Seputar Blora

Pemilihan Langsung Anggota BPD Desa Jepangrejo


Pemerintah Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Jawa Tengah menggelar coblosan langsung pemilihan anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD). Pemilihan dilaksanakan di wilayah desa Jepangrejo I, Jepangrejo II dan di dukuh Glagahan.

Sekilas mirip pemilihan umum (Pemilu). Selain ada bilik suara pemilih juga ada satu surat suara yang berisi nama para calon anggota BPD.

Pembagian nomor urut pencoblos juga dilakukan oleh panitia. Kemudian, satu persatu warga memberikan pilihan di bilik suara. Setela itu dimasukkan ke dalam kotak suara.

Panitia pemilihan anggota BPD di dukuh Glagahan Desa Jepangrejo, Slamet, mengemukakan sebelumnya, warga diberikan undangan untuk datang ke tempat pemungutan suara.

“Pemilihan ini dilaksanakan langsung di rumah kamituwo Glagahan. Yang berhak memberikan suara adalah kepala keluarga (KK) atau yang mewakili satu orang dalam satu keluarga,” kata Slamet, di Blora, Rabu (1/5/2019).

Untuk jumlah KK yang diberi undangan di dukuh Glagahan, kata Slamet, sebanyak 254 KK. Sedangkan untuk seluruh wilayah desa Jepangrejo sekitar 1900 KK.

“Nantinya, jika sudah selesai pemilihan langsung dan penghitungan suara, ada 9 orang anggota BPD yang akan ditetapkan oleh pemerintah desa Jepangrejo,” katanya.

Supardi, Kamitiwo dukuh Glagahan mengatakan, warga di wilayahnya antusias hadir mengikuti coblosan anggota BPD.
“Warga antusias dan hadir. Ini mewujudkan kesadaran bahwa demokrasi telah tertanam,” ujarnya.

Hanya saja, kata dia, dari enam calon anggota BPD dari dukuh Glagahan yang telah mendaftar, dua di antaranya mengundurkan diri karena alasan tertentu.

“Dua dari calon anggota BPD mengundurkan diri karena alasan tertentu, padahal surat suaranya sudah dicetak, sehingga panitia harus memberi tanda silang pada surat suara dan memberi tahu warga bahwa yang di tanda silang jangan dicoblos,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jepangrejo, Suparlan memberi apresiasi kepada panitia yang telah menjalankan kegiatan pengisian BPD sesuai tahapan-tahapan yang ada pada Perbup dan Perda terkait tata cara pengisian BPD.

“Anggota BPD terpilih, diharapkan bisa bekerja sama sesuai dengan tupoksi BPD dan bisa memajukan desa Jepangrejo,” katanya.

Dengan pemilihan anggota BPD, lanjutnya, dapat terjalin hubungan yang baik antara pemerintah desa dan BPD. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Bupati Arief Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora
    28 Maret 2024 Jam 19:39:00

    Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si minta Pemprov Jateng untuk tuntaskan pembangunan jalan...

    RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LKPJ BUPATI BLORA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
    28 Maret 2024 Jam 16:31:00

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tenggah menggelar rapat paripurna...

    Pemkab Blora Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025
    28 Maret 2024 Jam 13:39:00

    Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana...