Berita Terkini

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Diminta Segera Dibahas


Ketua DPRD Blora H Bambang Susilo meminta para anggota DPRD mengalokasikan waktu sebaik mungkin agar pembahasan hingga penetapan ranperda bisa tepat waktu.

Hal itu mengingat DPRD hanya mempunyai waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.

“Kami meminta para anggota DPRD sesegera mungkin membahas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 karena alokasi waktunya hanya satu bulan,’’ ujarnya sebelum menutup rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 oleh Bupati Djoko Nugroho kepada pimpinan DPRD, Kamis (13/6/2019).

Menurut Bambang Susilo, sesuai ketentuan yang berlaku, ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 sudah harus ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) maksimal tujuh bulan setelah tahun anggaran berjalan.

“Tepatnya pada bulan Juli 2019, atau satu bulan terhitung sejak ranperda diserahkan oleh Bupati kepada DPRD. Oleh karena itu, anggota DPRD harus lebih giat lagi dalam melakukan pembahasan sehingga bisa ditetapkan tepat waktu,’’ tandasnya.

Di kesempatan rapat paripurna tersebut, prestasi Pemkab Blora yang lima kali berturut-turut memperoleh penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK mendapatkan pujian DPRD. Prestasi tersebut diharapkan bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.

‘’Materi dalam ranperda ini bahannya dari APBD Blora 2018 yang sudah diaudit dan mendapatkan penghargaan opini WTP dari BPK,’’ kata Bambang Susilo.

Bupati Djoko Nugroho dalam sambutan pengantar penyampaian ranperda juga mengharapkan DPRD Blora segera membahas ranperda tersebut.

Apalagi, kata dia, alokasi waktu pembahasan yang diatur dalam peraturan yang berlaku tergolong singkat, yakni hanya satu bulan.

“Kami sudah menyampaikan ranperda itu ke DPRD sejak 16 Mei 2019. Hanya saja baru dirapat paripurnakan 13 Juni 2019,’’ tandas Bupati.

Dia menjelaskan Blora telah lima kali berturut-turut mendapatkan penghargaan opini WTP dari BPK. Namun Bupati menyatakan, sejumlah perbaikan masih harus dilakukan. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2023
    08 Mei 2024 Jam 20:55:00

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam acara...

    Wabup Blora Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Geneng
    08 Mei 2024 Jam 18:45:00

    Komando Distrik Militer (Kodim) 0721 Blora melaksanakan upacara pembukaan TNI Manunggal...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Amerta Kab. Blora
    08 Mei 2024 Jam 14:17:00

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora....