Rakortek Sinkronisasi Perencanaan TA 2021 Urusan Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik


Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Herru Setiadhie, SH., M.Si mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan, perencanaan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap OPD agar target program dapat tercapai. 

Hal itu disampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dalam rangka Sinkronisasi Perencanaan Tahun Anggaran 2021 Urusan Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik di Hotel Laras Asri, Salatiga, Senin (20/01/2020).

“Kegiatan ini sangat strategis untuk menyinergikan kebijakan dan program bidang Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik,” katanya.

Maka, lanjutnya, minta forum benar-benar dimanfaatkan untuk rembugan membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan sekaligus solusinya.

“Saya berharap, akan muncul ide-ide brilian yang bermanfaat untuk kemajuan bidang komunikasi dan informatika,” ucapnya.

Arah kebijakan pembangunan daerah Pro-vinsi Jawa Tengah tahun 2021 adalah peningkat-an kesejahteraan dan ekonomi masyarakat didukung penguatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM).

Fokus prioritas pembangunan daerah diarahkan pada Peningkatan percepatan pengurangan kemiskinan dan pengang-guran.

Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia Jawa Tengah menuju SDM Jawa Tengah berdaya saing.

Selanjutnya peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan risiko bencana.

Kemudian pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta peningkatan kapasitas fiskal daerah.

“Dinas Komunikasi dan Informatika bertanggung jawab pada fokus pembangunan keempat,” tandasnya.

Untuk itu, telah dilakukan berbagai strategi percepatan reformasi birokrasi sebagai bagian dari pemantapan tata kelola pemerintahan, antara lain peningkatan pelayanan publik langsung kepada masyarakat (direct services) dengan memperbesar dampak kinerja dan layanan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kunjungan lapangan (road show) dan “jemput bola” serta membangun pemerintahan yang terbuka (open government) dengan perkuatan keterbukaan informasi publik, transparansi, parti-sipasi publik dalam penyelenggaraan pemerin-tahan, serta peningkatan komunikasi dan serapan aspirasi publik.

Indikator kinerjanya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 84 pada tahun 2021, sementara capaian IKM tahun 2018 adalah sebesar 79,17.

“Artinya, perlu kerja cerdas kita bersama untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.

Selain itu, juga peningkatan pemanfaatan dan perkembangan teknologi informasi dalam birokrasi (digitalisasi tata kelola pemerintahan), dengan memperkuat jaringan infrastruktur teknologi informasi, pengelolaan sistem informasi pemerintah berbasis elektronik (egovernment) dan meningkatkan kemampuan ASN dalam penggunaannya.

Indikator kinerjanya adalah Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada tahun 2021 mencapai nilai 3.

Pada tahun 2019, Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih predikat terbaik se-Indonesia dengan nilai Indeks SPBE 3,68.

Namun demikian, upaya percepatan reformasi birokrasi tidak hanya dilakukan di seluruh jajaran Pemprov Jateng, tetapi harus sampai ke tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN-RB tahun 2018, dari 35 Kabupaten/Kota, tercatat 14 Kabupaten/ Kota yang mendapat Indeks Reformasi Birokrasi predikat B dan 9 Kabupaten/Kota masih pada kategori CC.

Sedangkan, 12 Kabupaten/Kota lainnya belum melaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) sehingga belum mempunyai Indeks RB.

Pada tahun 2019, terjadi perkembangan yang cukup menggembirakan, 35 Kabupaten/Kota telah me-laksanakan PMPRB, sehingga ke depan semua Kabupaten/Kota di Jawa Tengah akan mem-punyai Indeks RB.

“Penerapan e-office atau perkantoran maya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana yang diharapkan oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah sudah dimulai dengan penggunaan sistem aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang telah tersertifikasi oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE),” jelasnya.

Sampai sekarang ada 32 format naskah dinas tersedia dalam aplikasi tersebut, dari mulai Nota Dinas sampai dengan Instruksi Gubernur.

“Artinya penyelenggaraan administrasi perkantoran menjadi lebih mudah, tidak berbelit, tidak ribet karena dokumen yang telah tersertifikasi secara elek-tronik dengan TTE dapat diakses secara lebih cepat, mudah, kapan saja, dan dimana saja, hemat ruang penyimpanan, dan efisiensi ang-garan biaya/anggaran untuk ATK, penggandaan, dan jasa pengiriman dokumen melalui pos,” terangnya.

Digitalisasi pemerintahan, lanjutnya, bukan hanya tentang penyediaan infrastruktur TIK, melainkan juga keamanan data dan informasi di dalamnya.

Oleh karena itu, penguatan keamanan sistem informasi juga menjadi tanggung jawab kita bersama.
Jangan sampai sistem informasi yang sudah kita bangun menjadi remuk karena mudah dijebol oleh para hacker.

“Investasi pengamanan siber ini memang tidak murah, baik dari sisi belanja modal maupun belanja pemeliharaannya. Tapi, hal itu sebanding dengan jaminan keamanannya,” ungkapnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa tengah sedang menyusun tim Government Computer Security Incident Respon Team (Gov CSIRT). Tim yang terdiri dari perwakilan unsur pemerintahan dari tingkat provinsi hingga seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah ini akan bersinergi dan berkolaborasi menjadi garda terdepan peng-amanan sistem dan informasi di dunia siber.

Seiring dengan itu, peningkatan kompetensi SDM di bidang komunikasi, informatika, per-sandian dan statistik juga merupakan aspek penting yang harus kita pikirkan bersama. SDM yang unggul menjadi aset mahal terutama untuk mewujudkan smart province, Jawa Tengah Provinsi Cerdas sebagaiman komitmen Presiden Jokowi, SDM Unggul Indonesia Maju.

Rakortek dihadiri oleh Kepala dan Sekretaris Dinkominfo Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah berlangsung hingga Selasa (21/1/2020).

Pada kesempatan yang sama Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Ditjen Aptika Kemenkominfo Bambang Dwi Anggono, S.Sos, M,Eng, CEH mendorong Dinas Kominfo se Jawa Tengah, membuat satu aplikasi khusus yang terintegrasi satu sama lain.

Di antara tujuannya adalah setiap daerah bisa lebih mudah, terutama dalam hal pendataan secara nasional, dan urusan lainnya. (Dinkomunfo Kab. Blora). 





    Berita Terbaru

    Bupati Arief Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora
    28 Maret 2024 Jam 19:39:00

    Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si minta Pemprov Jateng untuk tuntaskan pembangunan jalan...

    RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LKPJ BUPATI BLORA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
    28 Maret 2024 Jam 16:31:00

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tenggah menggelar rapat paripurna...

    Pemkab Blora Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025
    28 Maret 2024 Jam 13:39:00

    Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana...