Berita Terkini

Pajak Kendaraan Modin ASN Ditertibkan


Ada pemandangan berbeda pada hari Senin pagi (18/9/2017) di halaman Kantor Setda Kabupaten Blora. Apel pagi yang biasanya diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak, kini diikuti juga oleh motor dinas plat merah.

Sekda Blora Drs. Bondan Sukarno MM yang memimpin apel menerangkan bahwa motor dinas tersebut sengaja ikut diapelkan di halaman depan guna untuk mengecek ketertiban para ASN yang menggunakannya dalam hal pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Puluhan motor dinas berbagai merk dari sembilan bagian itu ditaruh berjajar di sebelah timur.. Mulai dari Bagian Hukum, Humas dan Protokol, Tata Pemerintahan, Pemerintahan Desa, Kesra, Perekonomian, Ortala, Administrasi Pembangunan hingga Bagian Umum.

Usai apel, masing-masing ASN berdiri di samping sepeda motor dinasnya sambil menunjukkan STNK serta Surat Pajak untuk diperika oleh Sekda dan beberapa Asisten, bersama Kabag Umum yang mengurusi tentang data aset kendaraan dinas.

Selain memeriksa surat pajaknya, kebersihan motor dinas juga menjadi perhatian Sekda Drs.Bondan Sukarno MM. Jika ada motor yang belum bayar pajak, ia persilahkan untuk segera diurus. Sedangkan motor yang kelihatan kotor langsung ia perintahkan untuk dibersihkan.

“Diketahui bersama, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk melaksaakan pembangunan. Namun berdasarkan data yang ada, masih banyak tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Blora. Maka dari itu, atas arahan Bupati kini seluruh motor plat merah kami apelkan untuk diperiksa pembayaran pajaknya,” ujar Drs. Bondan Sukarno MM.

Setelah diperiksa keseluruhan, menurut Sekda Drs.Bondan Sukarno MM sebagian besar sudah dibayarkan pajaknya.

“Sudah 99,9 persen yang membayar pajak. Kami berharap seluruh ASN yang mendapatkan jatah motor dinas untuk bisa melakukan perawatan yang baik dan membayar pajak tepat waktu. Jangan cuma mau pakai saja, tapi tidak mau merawat. Kalau memang sudah tidak mau menggunakan lebih baik dikembalikan ke kantor. Saya dengar ada motor dinas yang tidak dipakai sendiri, tetapi justru dipakai suaminya kerja,” tegasnya.

Tidak hanya di lingkungan Setda saja, pihaknya berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga melakukan hal yang sama.

Adapun Kabag Umum Setda Kab.Blora, Suhari SE, M.Si mengatakan bahwa saat ini total motor dinas di lingkungan Setda berjumlah 63 buah yang berada di 9 Bagian. Ada juga motor dinas yang dipinjamkan ke instansi lain.

“Khusus motor yang dipinjamkan ke instansi lain. Atas arahan Pak Sekda, kami akan melayangkan surat anjuran agar pembayaran pajaknya bisa ditertibkan,” ujarnya. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Studi Tiru Penanganan ATS di Blora
    19 April 2024 Jam 16:58:00

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo, S.Pd.,M.Si, menjelaskan Sistem Informasi...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda) Periode 2024 - 2026
    18 April 2024 Jam 17:41:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda)...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa Jabatan 2024 - 2028
    18 April 2024 Jam 17:09:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa...