Seputar Blora

WARGA DIIMBAU TIDAK MENIKAH DI BAWAH UMUR


Berbicara Keluarga Berencana tidak hanya pada alat-alat KB saja, tetapi yang tidak kalah penting bagaimana merencanakan dan mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Wulan, SE yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan pada Sosialisasi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Kreatif BKKBN bersama Mitra Kerja di desa Jeruk Kecamatan Bogorejo, Minggu (26/11).

Menurutnya ada 4T yang harus diperhatikan. Yaitu Jangan Terlalu Muda, dimaksudkan untuk menghindari pernihakan di bwah umur dengan mantaati menikah usia 20 tahun untuk wanita dan usian 25 tahun untuk laki-laki.

Kemudian, tidak boleh Terlalu Tua untuk menghidari resiko. Selanjutnya, tidak boleh Terlalu Dekat, agar bisa memperhatikan pendidikan dan kasih sayangnya kepada anak.

“Jadi semuanya biar mendapatkan yang optimal,” tandas Sri Wulan.

Yang ke empat, yaitu tidak boleh Terlalu Sering ibu melahirkan.

“Saya mengharap dan imbau. Kalau kita tidak mulai dari kita sendiri mau siapa lagi ? Kalau tidak sekarang kapan lagi? Yang sudah melaksanakan KB, ke depannya melaksankan KB yang berjangka panjang. Jadi tidak hanya pil, suntik dan kondom, melainkan bisa ke KB MKJP,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, KB tidak hanya dilakukan oleh para Ibu saja, melainkan sudah saatnya diikuti oleh kaum pria yang sudah menikah.

“Jadi tidak hanya para ibu saja yang ikut KB. Bapak-bapaknya juga bisa ikut KB,” jelas Sri Wulan yang asli Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Wagino, SH, M.Si antara lain mengemukakan, bahwa penduduk di Jawa Tengah diperkirakan mencapai 37 juta.

“Oleh karena itu mari sukseskan program KB. Anggapan banyak anak banyak rejeki, jika tidak memiliki ketrampilan kerja, tentu akan menjadi masalah. Yang lebih penting, cegah pernikahan di bawah umur atau penikahan dini,” tandas Wagino.

Menurutnya, berdasarkan data pada tahun 2016, jumlah warga Jawa Tengah yang menikah di bawah umur mencapai 30.128.

“Itu yang menikah di bawah umur 16 tahun. Ada beberapa Kabupaten yang masuk zona merah pernikahan di bawah umur, yaitu Kabupaten Grobogan, Wonosobo, Banjarnegara dan Purbalingga,” jelasnya.

Ia mengapresiasi keberhasilan KB di Kabupaten Blora yang dinilai 70% sukses karena kesadaran dan peran serta masyarakat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Kabupaten Blora H. Winarno mengemukakan, pada tahun 2017 ini, Kabupaten Blora tidak termasuk zona merah pernikahan di bawah umur.

“Alhamdulillah, Kabupaten Blora tidak termasuk zona merah pernikahan dibawah umur. Pada tahun 2016, Kabupaten Blora rangking tiga se provinsi Jawa Tengah. Semuanya berkat kesadaran warga masyarakat,” ucapnya.

Hadir pada acara tersebut diantaranya Camat Bogorejo Teguh Tri Handoyo, SE diwakili Kasi Kesra Suryanto dan Forkopimcam Bogorejo serta unsur pemerintah desa setempat.

Acara diselingi hiburan seni barongan binaan pemdes Jeruk, pembagian biskuit dan aneka dorprize.

Kepala Desa Jeruk Budi Wiyanto mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan sosialisasi di wilayah desanya.

“Harapan kami bisa lebih meningkatkan kesadaran warga masyarakat di desa kami untuk ikut KB. Terutama para bapak-bapak,” ujarnya.  (Dinkominfo Kab Blora).

    Berita Terbaru

    Berusia 74 Tahun, RSUD dr. Soetijono Blora Punya 6 Inovasi Layanan Kesehatan
    25 April 2024 Jam 17:47:00

    Bertepatan dengan peringatan ulang tahunnya ke-74, Kamis (25/4/2024), RSUD dr. R. Soetijono...

    Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
    24 April 2024 Jam 00:58:00

    Bupati Blora H. Arief Rohman secara resmi membuka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar, Program...

    PENGUMUMAN PENGADAAN CALON DEWAN PENGAWAS PERUMDA AIR MINUM TIRTA AMERTA KABUPATEN BLORA
    23 April 2024 Jam 10:55:00

    Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi ASN untuk mengisi...