Berita Terkini

Bupati Djoko Nugroho Tegasi Larangan Curi Kayu di Hutan


Bupati Blora Djoko Nugroho menegaskan, warga dilarang untuk mencuri kayu, tapi kalau ambil rencek dipersilahkan. Demikian hal itu disampaikan bupati pada pertemuan dan bagi hasil antara Perhutani dan LMDH se Blora di pendapa rumah dionas Bupati, Selasa (16/1/2018) 

"Jangan curi kayu, kalau hanya rencek ya mangga, asal izin," kata Bupati Djoko Nugroho.

Menurutnya, larangan mencuri kayu harus dipertegas, karena di Blora sudah ada 138 LMDH, dan mendapat dana bagi hasil (DBH) produksi cukup besar. Selain itu, fasilitas jalan di kawasan hutan mulai diperbaiki, sehingga bisa memperlancar perekonomian warga desa hutan.

Hutan adalah aset negara, aset untuk kepentingan masyarakat luas, maka pengamanan hutan adalah tanggungjawab bersama, khususnya Polri dan Perhutani.

Pemkab, lanjutnya, mendukung MoU Polres-Perhutani untuk pengamanan hutan, karena separoh daratan Blora ini berupa hutan.

"MoU Polres-Perhutani langkah bagus, Pemkab Mendukung," tandas Djoko Nugroho di pendapa kabupaten Blora.

Di tempat yang sama, Kapolres Blora AKBP Saptono menerima penghargaan dari manajemen Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah. Penghargaan diberikan oleh Expert Perlindungan Sumber Daya Hutan (SDH) Perhutani Divre Jateng, Weda Panji Hudaya.

Penghargaan Kapolres dan jajarannya, setelah berhasil meredam (back up) pengamanan hutan di wilayah Blora. Selain penghargaan, diberikan juga uang apreasiasi dari Perhutani Rp 10.000.000,00 untuk jajaran Polres Blora.

Di sela-sela acara Kapolres Blora mengatakan rasa senang atas penghargaan yang diberikan Perhutani kepadanya dalam hal membantu mencegah dan mengamankan sekaligus membantu melestarikan hutan dari tindak pidana pengrusakan hutan.

“Syukur Alhamdulillah, terimakasih atas kepercayaan penghargaan yang diberikan Perhutani dalam hal turut membantu pengamanan kawasan hutan. Penghargaan ini sebetulnya untuk seluruh jajaran Polres Blora, tanpa kerja keras dan dukungan dari masyarakat niscaya penghargaan ini didapat,” ujar AKBP Saptono.

Sementara itu dari pihak perhutani mengungkapkan bahwa semenjak kepimimpinan Kapolres Blora AKBP Saptono dari bulan Juli 2017 hingga sekarang awal tahun 2018 kejahatan kehutanan menurun drastis. Bahkan dulu pernah digegerkan dengan penyanderaan anggota perhutani oleh warga kawasan hutan di Kecamatan Kradenan. Namun situasi dapat dikendalikan ketika Kapolres turun langsung untuk membebaskan Sandra tersebut dari kepungan warga.

“Mewakili Perhutani saya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Blora beserta jajarannya, tanpa adanya bantuan dari Kepolisian, Perhutani tidak mampu untuk menjaga wilayah hutan yang begitu luas. Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi Perhutani kepada Kepolisian atas sinergitas kinerja membantu mencegah, mengamankan dan menjaga kelestarian kawasan hutan,” kata Weda Panji Hudaya, perwakilan Perum Perhutani.  (Dinkominfo Kab. Blora)

    Berita Terbaru

    Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Studi Tiru Penanganan ATS di Blora
    19 April 2024 Jam 16:58:00

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo, S.Pd.,M.Si, menjelaskan Sistem Informasi...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda) Periode 2024 - 2026
    18 April 2024 Jam 17:41:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda)...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa Jabatan 2024 - 2028
    18 April 2024 Jam 17:09:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa...