Berita Terkini

PROGRAM GISA PERMUDAH ADMINDUK WARGA


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora menggelar Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), Kamis (8/3/2018). Sosialisasi sebagai tindak lanjuti surat instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Blora Djoko Nugroho dengan dihadiri kepala Organisai Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora dan jajaran Camat se Kabupaten Blora di ruang pertemuan RM Mr Green Kecamatan Jepon.

Kepala Dindukcapil Blora Riyanto S.Sos, M.Si mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut telah di launchingnya GISA tingkat nasional Februari 2018. Oleh sebab itu untuk menindaklanjuti hal tersebut , dindukcapil Blora segera mensosialisasikan program itu kepada camat dan sejumlah kepala OPD.

“Kalau di tingkat nasional dan Jawa Tengah sudah di launching, kita langsung action untuk memberikan sosialisasi ke tingkat kecamatan, agar segera di sosialisasikan ke desa desa,” jelas Riyanto S,Sos, M.Si.

Untuk mensukseskan program GISA ini Dindukcapil mengharapkan para Camat segera mungkin bisa mensosialisasikan ke tingkat desa sehingga masyarakat belum tertib dengan dokumen kependudukannya bisa segera melengkapinya.

“Setelah ini saya berharap para camat bisa langsung mensosialisasikan, ke desa desa,” lanjutnya.

Riyanto menjelaskan saat ini presentase penduduk sadar administrasi kependudukan di Kabupaten Blora sudah cukup baik.

Sehingga diharapakan dengan adanya GISA ini kedepan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kependudukan yang mereka miliki.

“Untuk Kabupaten Blora, perekaman KTP sudah mencapai 98%, sedangkan untuk akte kelahiran khususnya anak usia 1- 18 tahun sudah mencapai 95 % namun demikian, kami juga menghimbau agar masyarakat yang melakukan perubahan juga melaporkan data baru,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk perekaman E-KTP akan dilimpahkan di setiap kecamatan sehingga warga yang ada di desa berjarak jauh, bisa lebih dekat dalam mengurusnya.

Masih menurut Riyanto, mulai bulan Mei 2018 warga di 10 Kecamatan akan bisa melakukan perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan masing-masing. Utamanya Kecamatan yang aksesnya jauh dari kota.

“Karena keterbatasan anggaran, kami baru bisa mengadakan alat perekaman KTP di sepuluh Kecamatan dahulu. Rencananya mulai Mei mendatang bisa digunakan,” pungkas Riyanto.

Di tempat yang sama Bupati Blora Djoko Nugroho dalam sambutannya mendukung dengan adanya GISA ini. Menurutnya dokumen kependudukan sangatlah penting bagi setiap warga, sebab setiap kegiatan apapun menggunakan bukti diri yang di miliki setiap masyarakat.

“Administrasi kependudukan sangat penting, tentu ini sangat bermanfaat sekali, oleh sebab itu langkah ini sangat bagus sekali,” tegas Bupati.

Bupati menjelaskan, dengan adanya GISA sangat akan mempermudah masayarakat, dalam mengurus dokumen kependudukannya, sehingga kami akan mendorong untuk warga mengurus dokumen administrasi kependudukannya.

“Nanti Pak Camat, Pak Kades saya harap bisa lebih turun ke bawah untuk menyampaikan ke masyarakat terkait GISA ini,” kata Bupati.

Adanya GISA diharapkan kedepan bisa mempermudah masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukannya dengan mudah dan cepat. (Dinkominfo Blora/Tim).

    Berita Terbaru

    Pemkab Blora Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025
    28 Maret 2024 Jam 13:39:00

    Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana...

    Tunjangan Hari Raya 2024 Pegawai ASN Pemkab Blora Capai Rp46,3 Miliar
    28 Maret 2024 Jam 09:42:00

    Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji...

    Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Rekonsiliasi dan Bangun Kerukunan Pasca Pelaksanaan Pemilu
    27 Maret 2024 Jam 23:07:00

    Semarang - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menghadiri tarawih keliling (tarling)...