Berita Terkini

OPD Diminta Hemat Energi dan Melaporkan Besaran Pengeluaran Tiap Tahun


Sekda Blora Drs. Bondan Sukarno MM menekankan kepada seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pentingnya hemat listrik, air dan sumber energi lainnya di lingkungan perkantoran.

Demikian hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Penghematan Energi dan Air untuk instansi pemerintahan se Kabupaten Blora di Aula Gedung Inspektorat, Selasa (10/4). Sosialisasi diselenggarakan oleh Bidang Perekonomian Setda Blora. Diikuti lebuh kurang 50 peserta.

“Menghemat energi dan air dimulai dari lingkungan perkantoran sangat penting. Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, juga untuk menghemat pengeluaran anggaran untuk beban biaya listrik dan air. Apalagi Blora dikenal kering saat kemarau tiba, sehingga kita harus bisa melakukan penghematan,” kata Sekda Blora Drs. Bondan Sukarno,MM.

Ia mencontohkan ketika ada liburan panjang, maka semua kabel listrik penghubung peralatan kantor harus dicabut semuanya. Sebab, terkadang masih dijumpai komputer yang kabel listriknya masih tertancap di stop kontak.

“Ketika akan pulang kantor tolong semua peralatan elektronik kantor dimatikan, seperti komputer, AC dan laptop. Jika menjumpai kran air di toilet masih menyala, sudilah mematikan agar air tidak terbuang sia-sia. Penghematan ini harus kita lakukan secara bersama-sama dimulai dari diri kita sendiri dan lingkungan sekitar,”katanya.

Lebih lanjut dikatakan, setiap peserta sosialisasi yang datang nantinya diharapkan bisa menjadi duta penghematan energi dan air di masing-masing instansi. Setahun sekali diminta melaporkan besarnya pengeluaran beban listrik yang dibayarkan ke Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blora guna mengontrol tingkat penghematan energi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blora, Rudatiningsih, SE, MMA, mengatakan bahwa anjuran penghematan energi dan air ini dilaksanakan berdasarkan Permen ESDM No. 13 Tahun 2012 ttg Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik, Permen ESDM No. 14 Tahun 2012 tentangg Manajemen Energi, dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 060 / 23 tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Penghematan Energi dan Air di Provinsi Jawa Tengah.

“Berdasarkan beberapa aturan tersebut per Kabupaten diwajibkan membentuk tim koordinasi pelaksanaan penghematan energi dan air yang setiap tahunnya harus memberikan laporan ke tingkat provinsi. Sistem pelaporannya nanti akan disosialisasikan,” terangnya.

Menurut dia, tidak hanya pemakaian listrik dan air saja, namun jumlah BBM yang dikeluarkan selama operasional kendaraan dinas juga diminta untuk didata untuk dilaporkan tahunan.

Salah satu narasumber sosialisasi dari Dinas ESDM Jawa Tengah, Suhardi Jayanudin, SE menjelaskan bahwa latar belakang penghematan energi dan air di instansi pemerintahan diantaranya karena kebutuhan energi terus meningkat dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penghematan dalam penggunaan energi.

“Masyarakat masih boros dalam memanfaatkan energi, terlebih ketergantungan kita pada energi fosil (minyak bumi) sangat tinggi sedangkan cadangan sangat terbatas. Selain itu ancaman Global Warming membuat jumlah persediaan air semakin menipis. Oleh karena itu penghematan menjadi sebuah langkah yang penting,” jelasnya.

Sedangkan Anita Dyah Wulandari S.PI, MM nara sumber dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah menerangkan tata cara pelaporan penghematan energi dan air yang harus dilakukan setiap instansi pemerintahan di tingkat Kabupaten kepada Provinsi. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Studi Tiru Penanganan ATS di Blora
    19 April 2024 Jam 16:58:00

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo, S.Pd.,M.Si, menjelaskan Sistem Informasi...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda) Periode 2024 - 2026
    18 April 2024 Jam 17:41:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda)...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa Jabatan 2024 - 2028
    18 April 2024 Jam 17:09:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa...