Seputar Blora

Temu Wicara Pengembangan Daya Tarik Wisata Loko Tour Cepu


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menggelar temu wicara pengembangan daya tarik wisata di lokasi Heritage Loko Tour Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, Sabtu (21/7/2018).

Acara tersebut bertujuan untuk mengetahui dan melihat langsung pengelolaan wisata khususnya loko tour serta menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan penyusunan Peratura Daerah (PERDA) inisiasi Pengembangan Desa Wisata di Jawa Tengah.

Ketua Komisi B DPRD Jateng M Chamim Irfani mengemukakan, di Cepu ada peninggalan Belanda yang dinilai luar biasa sehinga ke depan bisa dikelola dengan melibatkan masyarakat.

“Tentu saja agar masyarakat sekitar sini begerak secara ekonomi. Ini menjadi kewajiban pemerintah termasuk pemerintah provinsi untuk memberikan sentuhan-sentuhan supaya menjadi menarik dalam pengembangan destinasi wisata berbasis kehutanan,” kata Ketua Komisi B DPRD Jateng, M Chamim Irfani.

DPRD, menurut Chamim Irfani, membuat Perda merupakan bagian dari ikhtiyar agar semua tertata dengan baik.

“Jangan sampai perda ini menghambat, tapi justru bagaimana bisa mendampingi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan destinasi wisata,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan,bahwa dalam pembentukan Perda itu DPRD Jateng sudah melakukan narasi akademik, konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Hehutanan serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Kaitanya dengan wilayah hutan konservasi yang kewenengannya adalah Kementerian, bukan Perhutani. Kami konsultasi seberapa bisa masyarakat terlibat dalam pengelolaan dan konservasi itu menjadi titik wisata,” ujarnya.

Berkaitan dengan Loko Tour di Cepu, Chamim Irfani menjelaskan bahwa loko tour merupakan wisata lokomotif peninggalan Belanda.

“Di Jawa Tengah, ini tidak banyak. Kemudian masyarakat bisa melihat bukti dari sejarah hari ini yang sudah ada. Loko tour ini bagian dari semacam prasasti untuk bisa menjadi edukasi masyarakat Cepu dan Blora pada sekarang ini,” ucapnya.

Dalam hal ini, provinsi bisa memberi anggaran berdasarkan pengajuan anggaran dari Kabupaten Blora.

“Artinya gambaran apa yang akan dikembangkan itu perlu yang perlu diajukan. Perda itu salah satu perwujudanya adalah perintah kepada Gubernur untuk kemudian memberikan sentuhan anggaran ke titik-titik wisata,” kata Chamim Irfani, Ketua Komisi B DPRD Jateng.

Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng RM Yudhi Sancoyo menjelaskan dengan mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai pemberdayaan wisata di wilayah pedesaan merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pembahasan raperda pemberdayaan wisata wilayah perdesaan ini dilatarbelakangi pentingnya membentuk kelembagaan yang bisa mengelola desa, antara lain, kelembagaan yang berupa Badan Usaha Milik Desa,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Yudhi Sancoyo.

Ia menjelaskan setelah raperda itu disahkan akan menjadi payung hukum untuk desa agar bisa mengembangkan potensi wisata desa yang pada akhirnya akan terjadi peningkatan pendapatan masyarakat desa tersebut.

Selain BUMdes, masyarakat yang di desanya memiliki potensi wisata bisa juga membentuk Kelompok Sadar Wisata atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang berada di sekitar hutan untuk mengelola potensi wisata yang ada.

“Dengan adanya perda tersebut diharapkan kesadaran masyarakat sekitar desa wisata terangsang sehingga mereka mampu mengembangkan potensi desa masing-masing. Pada akhirnya, diharapkan perekonomian masyarakat bisa meningkat,” ujarnya.

Selain itu, harapannya juga perda ini memantik kesadaran bersama bahwa di Jateng ini punya titik wisata yang bisa dikembangkan dan berkontribusi meningkatan ekonomi masyarakat.

Dipaparkan lebih lanjut, dalam Raperda Desa Wisata tersebut akan diatur mengenai zonasi, pengelolaannya, persyaratannya, termasuk keamanan, pengembangan, kelestarian lingkungannya, dan lainnya.

Pada kesempatan temu wicara tersebut diawali dengan penjelasan tentang pengelolaan wisata heritage loko tour oleh Agus Yulianto Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui Mugni, wakil ADM setempat.

Dijelaskan, Heritage Loko Tour merupakan destinasi wisata di Perhutani KPH Cepu yang menampilkan tiga jenis kendaraan loko antara lain kereta loko Drensine, kereta loko Diesel Ruston, dan kereta loko uap. Ketiga kereta loko tersebut banyak diminati pengunjung, terutama jenis Drensine dan Diesel Ruston karena harga tiketnya yang sangat terjangkau. Pengunjung yang datang mulai dari anak-anak sampai orang tua.

Mereka berasal dari wilayah Blora, Semarang dan Surabaya bahkan setiap tahunnya pasti ada turis dari mancanegara seperti Malaysia, Jepang, Jerman dan negara lain. Kereta loko uap di Cepu merupakan buatan Berlin, Jerman tahun 1928 dan merupakan yang tertua di Indonesia.

Masih dalam temu wicara, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Dinbporabudpar) Kabupaten Blora, Kunto Aji, antara lain menyampaikan beberapa destinasi wisata yang kini sedang dikembangkan dan telah bekerjasam dengan sejumlah pihak. Di antaranya wana wisata Kedung Pupur dan situs Goa Kidang.

Sebagai pamungkas kegiatan, sejumlah angota Komisi B DPRD Prov Jateng naik loko tour bersama-sama dengan peserta yang ikut acara.

Temu wicara dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Tengah, pejabat Perhutani, Forkopimca Cepu dan Duta Wisata Blora. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Berusia 74 Tahun, RSUD dr. Soetijono Blora Punya 6 Inovasi Layanan Kesehatan
    25 April 2024 Jam 17:47:00

    Bertepatan dengan peringatan ulang tahunnya ke-74, Kamis (25/4/2024), RSUD dr. R. Soetijono...

    Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
    24 April 2024 Jam 00:58:00

    Bupati Blora H. Arief Rohman secara resmi membuka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar, Program...

    PENGUMUMAN PENGADAAN CALON DEWAN PENGAWAS PERUMDA AIR MINUM TIRTA AMERTA KABUPATEN BLORA
    23 April 2024 Jam 10:55:00

    Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi ASN untuk mengisi...