Berita Terkini

Menuju Wilayah Bebas Korupsi di RSUD Blora


Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetijono Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah menggelar deklarasi pembangunan zona integritas pelayanan publik di lingkungan setempat, Selasa (6/11/2018).

Acara dihadiri langsung oleh Bupati Blora Djoko Nugroho di ruang pertemuan lantai II rumah sakit dr. R. Soetijono Kabupaten Blora.

Dalam arahannya Bupati Djoko Nugroho antara lain mengatakan empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Blora ditunjuk menjadi pilot project pembangunan zona integritas pelayanan publik.

Menurut Bupati Djoko Nugroho, Kabupaten Blora harus bisa membangun zona integritas pelayanan publik menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

“Empat OPD kita jadikan pilot project,’’ ujar Bupati Djoko Nugroho.

Ke empat OPD itu adalah Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Soetijono Blora, RSU Dr R Soeprapto Cepu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Bupati berharap RSUD dr. R. Soetijono Blora segera berbenah baik dalam pelayanan maupun pengelolaan organisasi kinerjanya.

“Terimaksih RSUD dr. R. Soetijono Blora yang telah mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Utamakan keselamatan pasien jika terjadi nsituasi darurat,” jelasnya.

Bupati juga meminta untuk membuat SOP baru untuk peningkatan pelayanan lebih baik.

“Pengelolaan rumah sakit harus bersih, cepat, murah, memuaskan dan bebas pungutan liar,” tandasnya.

Dihadapan para dokter dan pegawai di rumah sakit setempat bupati Blora Djoko Nugroho berpesan agar pelayanan ditingkatkan agar lebih tertib dan bagus.

“Kalau ada korban bencana atau kebakaran, para dokter jangan semua keluar. Beri pertolongan pasiennya,” tegasnya.

Untuk RSUD Blora, lanjut bupati, nantinya akan dikembangkan perluasan ke arah barat, di lahan dinas kesehatan. Sedangkan Dnkes nanti akan dipindah ke wilayah pingggiran kota untuk pengembangan kawasan perkotaan,” ujarnya.

Pada deklarasi itu, dilakukan penandatangan bersama secara bergantian di banner yang telah disediakan.

Bupati Blora Djoko Nugroho mengawali penandatanganan, diikuti oleh Direktur RSUD Dr. R. Soetijono Blora, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan sejumlah dokter di rumah sakit setempat. (Dinkominfo Kab. Blora)

    Berita Terbaru

    Bupati Arief Minta Pemprov Jateng Tuntaskan Jalan Provinsi di Blora
    28 Maret 2024 Jam 19:39:00

    Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si minta Pemprov Jateng untuk tuntaskan pembangunan jalan...

    RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LKPJ BUPATI BLORA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
    28 Maret 2024 Jam 16:31:00

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tenggah menggelar rapat paripurna...

    Pemkab Blora Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025
    28 Maret 2024 Jam 13:39:00

    Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana...