Kecamatan Blora:




a. Desa Ngampel Sebagian besar sudah dilakukan penambangan secara tradisional oleh masyarakat sekitar, digunakan sebagai tanah urug.Lokasi yang telah dilakukan penambangan berada pada titik UTM0548855, 9237367 dan sekitarnya.


b. Desa Sendangharjo, sebagian besar sudah dilakukan penambangan secara tradisional oleh masyarakat sekitar, digunakan sebagai tanah urug.Lokasi yang telah dilakukan penambangan berada pada titikUTM0548774, 9236943 dan sekitarnya.


Selain potensi batupasir kuarsa, juga terdapat batupasir yang dapat dimanfaatkan sebagai tanah urug (tanah timbun) oleh masyarakat 

    Potensi & Wisata

    Berita Terbaru

    Aplikasi Sapawarga yang Diterapkan Pemprov Jawa Barat Ingin Ditiru Pemkab Blora
    09 Mei 2024 Jam 14:48:00

    Pemkab Blora ingin Tiru Aplikasi Sapawarga yang diterapkan Pemprov Jawa Barat. Dimana dalam...

    Targetkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar
    09 Mei 2024 Jam 14:41:00

    Puluhan admin media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora belajar...

    Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2023
    08 Mei 2024 Jam 20:55:00

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam acara...