Berita Terkini

Jawaban Bupati Djoko Nugroho Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD


Bupati Blora Djoko Nugroho memberi jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Blora setelah sebelumnya disampaikan oleh Gabungan Fraks-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2017.

Jawaban Bupati disampaikan pada acara Rapat Paripurna DPRD Blora dengan acara Jawaban Bupati Blora Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dilanjutkan persetujuan bersama terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun 2017 di ruang pertemuan DPRD Kab. Blora, Senin (25/9/2017).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora Ir. H. Bambang Susilo dengan didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Hadir pada rapat, Sekda Blora Bondan Sukarno, unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan BUMB/BUMD.

Bupati Djoko Nugroho, secara rinci menyampaikan satu persatu jawaban pemandangan umum dari Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora.

Di antaranya terkait pendapatan pajak daerah dari hotel dan restoran serta iklim investasi di Kabupaten Blora.

“Untuk Hotel dan Restoran sudah kami lakukan sosialisasi dan bekerjasama dengan Kejari. Sedangkan Investasi, ini bagaimana caranya ?” ucap Bupati Djoko Nugroho.

Menurut Bupati, masih ada PR yang harus diselesaikan bersama, sehingga dukungan dan usulan dari DPRD diperlukan.

“Masih ada PR yang harus diselesaikan, untuk itu mohon dukungan dan usulannya,” pungkas Bupati Djoko Nugroho.

Pada kesempatan yang sama, Badan Anggaran DPRD melaporkan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Blora 2017 bersama TAPD Pemkab Blora. Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Hj. Iffah Hermawatri.

Disampaikannya, berdasarkan semua proses yang terjadi dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Blora Tahun Anggaran 2017 telah dilakukan sungguh-sungguh.

Berdasarkan hasil pembahasan terakhir antara Banggar dan TAPD Kab. Blora dilaporkan bahwa rasionalisasi struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yaitu :

Pendapatan Daerah pada APBD induk sebesar Rp1.904.438.632.000,00. Setelah perubahan menjadi Rp2.061.895.506.756,00. Artinya, mengalamai kenaikan sebesar Rp157.456.874.756,00 atau naik 8,27 persen.

Pendapatan daerah tersebut diproyeksikan berasal dari PAD sebesar Rp268.303.892.156,00. Dana Perimbangan Rp1.391.681.852.000,00. Lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp401.909.762.600,00.

Kemudian belanja daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.947.278.632.000,00. Setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.092.812.732.546,00.

Belanja daerah ini terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.238.599.523.362,00. Sedangkan Belanja Langsung sebesar Rp854.213.209.184,00.

Kemudian pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp43.648.225.790,00. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp12.731.000.000. Artinya, pembiayaan Netto sebesar Rp30.917.225.790,00.

“Dengan penghitungan tersebut maka silpa pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Nol Rupiah atau tetap NIHIL,” pungkas Iffah Hermawatri.

Usai membacakan laporan, acara dilanjutkan pengajuan persetujuan dan kesepakatan oleh pimpinan sidang kepada fraksi-fraksi DPRD.

“Apakah dapat disetujui ?” kata Bambang Susilo yang dikuti jawaban persetujuan secara serentak oleh fraksi-fraksi yang hadir.

Acara rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Ranperda Perubahan APBD 2017 antara Bupati Djoko Nugroho dan Pimpinan DPRD Blora.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada legislatif atas disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017,” kata Bupati Blora Djoko Nugroho dalam sambutan akhir rapat paripurna. (Dinkominfo Kab. Blora).


    Berita Terbaru

    Guru di Blora Diminta Ikut Berperan Atasi Anak Tidak Sekolah
    17 April 2024 Jam 16:25:00

    Dalam rangka memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat, Bupati Blora, H. Arief...

    Seleksi Calon Paskibraka 2024, Kaban Kesbangpol Blora : Diharapkan Terpilih Calon Paskibraka Berpotensi Tinggi, Semangat dan Bertanggungjawab
    17 April 2024 Jam 12:33:00

    Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah...

    Kalaksa BPBD Blora : Pos Komando Tanggap Darurat Bencana 2024 Dilaksanakan Lintas Sektoral
    15 April 2024 Jam 13:43:00

    Pemerintah Kabupaten Blora mendirikan pos komando tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor...