Bupati Blora Djoko Nugroho melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kapolres Blora dalam Rangka Pembinaan dan Latihan Calon Peserta Seleksi Penerimaan Anggota POLRI TA 2018 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Rabu, (27/09). Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Blora H Arief Rohman M.Si, Forkopimda Kabupaten Blora, Kepala OPD se-Kabupaten Blora, Kepala SMA dan SMK se-Kabupaten Blora, serta seluruh jajaran Polres Blora.
Selain Penandatanganan Nota Kesepemahaman antara Kapolres Blora dan Bupati Blora, juga dilakukan Pendatanganan Kerjasama antara Kepala Bagian Sumber Daya Polres Blora dengan Sekda Kabupaten Blora sebagai bentuk tindak lanjut.
Kapolres Blora AKBP Saptono S.IK, M.H mengharapkan dengan adanya MoU ini dapat memperbaiki sistem perekrutan anggota POLRI pada tahun 2018 baik dalam tingkat Tamtama, Bintara maupun Akpol.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa dasar sistem yang bersih, transparan, dan humanis kedepannya dapat menjaring Putra Putri Blora untuk dapat lebih banyak berkontribusi di Kepolisian Republik Indonesia.
Pada kesempatan ini Kapolres Blora juga menyampaikan bahwa Penandatanganan MoU merupakan yang pertama kali bagi Blora dalam menerapkan sistem yang transparan dan bersih. Dan berharap agar dapat menjadikan contoh untuk kedepannya.
Bupati Blora Djoko Nugroho dalam sambutannya menekankan bahwa MoU ini tidak ada kaitanya dengan institusi manapun, karena hal ini merupakan kebijakan Provinsi. Pemerintah Kabupaten Blora sangat mengapresiasi adanya kesepakatan atau kerjasama ini dalam rangka melatih dan membina bibit daerah asli Blora yang memiliki potensi di atas rata-rata untuk bisa seleksi menjadi anggota POLRI, yaitu mereka yang berkualitas baik dari aspek administrasi, psikologi, akademik, kesehatan dan jasmani.
"Semoga dapat membuat Blora menjadi lebih baik lagi, dan kedepannya kerjasama ini dapat terus berkelanjutan, tidak hanya 1 (satu) tahun dan bahkan dapat ditingkatkan di masa mendatang serta dapat melebar ke TNI sehingga anak-anak Blora tidak hanya menjadi Polisi tetapi juga Tentara," ujarnya.
Pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polres Blora) juga ditujukan untuk menunjang kemampuan dan memperlebar peluang bibit daerah yang telah terlatih dalam menghadapi tahapan seleksi untuk masuk menjadi anggota POLRI, yang nantinya akan dikembalikan ke daerah atau ke Blora. Diharapkan Kepala Sekolah sebagai Bapaknya masyarakat Kabupaten Blora dapat mendorong anak-anak untuk menjadi calon Polisi.
Kesepakatan ini dilatarbelakangi implementasi beberapa Undang-undang dan peraturan serta Surat Keputusan Kapolri Nomor kep/1112/XII/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Pedoman Penetapan Talent Scouting dalam Proses Seleksi Pendidikan Polri sehingga diharapkan adanya sinergitas antara Kepolisian Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Blora dalam rangka tukar menukar informasi dan data serta mendukung pengawasan pelaksanaan Pembinaan dan Latihan Calon peserta seleksi dalam rangka Penerimaan calon Anggota Polri TA 2018 yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, obyektif, unggul dan kompetitif dengan target Clear and Clean serta tanpa dipungut biaya. (Dinkominfo Kab. Blora)