Seni dan Budaya

Pertunjukan Kolaborasi Kesenian Sukses Digelar Dinkominfo dan Ditjen Bea Cukai di Kecamatan Blora


Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., berkesempatan hadir menyaksikan pertunjukan dua kelompok kesenian Blora yang berkolaborasi menyemarakkan peringatan Hari Jadi ke-272 Kabupaten Blora di pendopo kecamatan Blora, Sabtu (11/12/2021).

Kelompok seni barongan Sami Mulang Joyo dan seni musik Bhatika Nada Campursari tampil memukau secara daring (live streaming) dan luring terbatas sekaligus menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai tembakau 2021 (DBH CHT) yang dihelat Dinkominfo Blora bekerja sama Ditjen Bea dan Cukai.

Dalam kesempatan itu Bupati Blora yang akrab disapa Mas Arief menyampaikan, apresiasi atas seinergitas kegiatan terselenggaranya pagelaran kesenian oleh Dinkominfo Blora, Dirjen Bea dan Cukai serta Kecamatan Blora.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya. Semoga kergiatan seperti ini nantinya di tahun depan dari Dinkominfo terus bisa kita lakukan keliling. Kemarin kita dari kecamatan Cepu, kita wayangan. Mungkin nanti kita keliling di kecamatan yang lain. Entah itu potensi seni yang lain, barongan, tayub, ada kethoprak dan seni yang lain yang memang menjadi potensi di Kabupaten Blora ini terus kita uri-uri, kita jaga,” ungkap Bupati Blora.

Oleh karena itu, harap Bupati, pandeminya segera selesai, biar nanti tahun depan mulai Janunari dizinkan pagelaran-pagelaran bersyarat secara langsung.

“Ini test-nya di akhir tahun ini. Kalau di akhir tahun ini kita lolos. InshaAllah, mulai Januari 2022 nanti kita izinkan pagelaran-pagelaran bersyarat langsung,” ucap Bupati.

Jadi, tambahnya, rangkaian peringatan Hari Jadi ke-272 Kabupaten Blora, nanti malam ada wayangan, yang menghadirkan pelawak Kirun. Namun Bupati mohon maaf karena belum bisa menonton bareng di Alun-Alun.

“Kita inginnya kalau suasana normal ya kita bisa seperti dulu, bisa seluruh masyarakat hadir. Tapi sampai hari ini kondisinya masih pandemi, jadi nanti malam silahkan melihat dari rumah masing-masing dengan live streaming,” tambahnya.

Bupati mengatakan, upaya yang dilakukan adalah sebagai wujud kecintaan kita kepada seni budaya yang ada di Kabupaten Blora.

“Dan tadi Kepala Dinas Kominfo menyampaikan bahwa tantangan kita ke depan, bagaimana Blora ini dari sisi dunia maya bisa eksis. Oleh karana itu kami minta Kadinkominfo, terutama, karena eranya maya, tentunya sinyal harus tersebar di seluruh pelosok Kabupaten Blora. Masih banyak beberapa wilayah desa hutan sinyalnya masih blank spot,” kata Bupati.

Beberapa kecamatan, seperti Randublatung dan Jati masih banyak titik-titik sinyalnya belum ada.

“Kita akan bekerja sama dengan Telkomsel, bagaimana informasi dan sebagainya bisa di akses. Apalagi ada pembelajaran yang tatap muka, ada juga yang daring. Ini kedepan penting sekali,” lanjutnya.

Bupati juga menginginkan agar kedepan digitalisasi ada di Blora. Oleh karena itu Bupati mohon dukungan, karena Dinkominfo berperan dalam rangka untuk menciptakan bagaimana Blora ini semakin maju yang salah satunya harus berperannya soal komunuikasi dan informasi.

“Oleh karena itu mohon dukungannya juga dari Pak Camat dan seluruh jajaran. Untuk Kecamatan Blora ini karena letaknya di ibu kota Kabupaten, tentunya harus menjadi contoh untuk kecamatan lainnya,” ungkapnya.

Bupati juga mohon doa, semoga di ulang tahun ke-272, Kabupaten Blora akan semakin maju, sejahtera dan bisa menjadi kabupaten yang maju di Jawa Tengah.

“Kita optimis menatap masa depan. Tentunya dengan dukungan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Blora dan bersama-sama Sesarengan Mbangun Blora,” ucapnya.

Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho,S.Sos.,MM., menyampaikan ucapan terimakasih, karena di tengah kesibukan Bupati bisa menyempatkan hadir pada acara yang diselenggarakan.

Dikatakannya, terkait dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora, satu tantangan kedepan nantinya di samping akan terus menyosialisasikan kegiatan ketentuan di bidang cukai tembakau, ada satu tantangan yang memang sesuai dengan petunjuk dan arahan Bupati Blora.

“Kedepan kita akan terus memberikan fasilitas layanan kepada masyarakat terkait penggunaan jaringan internet. Bagaimanapun, kita ini panglimanya di dunia maya,” terangnya.

Dikatakan Pratikto, tahun depan akan memfasilitasi terkait kegiatan-kegiatan. Ada Media Center dan Command Center yang akan disediakan.

“Juga ada satu ide kreatif, terkait nanti penyediaan literasi center yang akan kami sediakan. Jadi misalnya masyarakat Blora ingin tahu sejarah Blora tinggal ngeklik, misalnya Samin, maka semua informasi akan tersaji, sehingga semakin cepat,” paparnya.

Hadir pada acara itu, Forkopimcam Blora, Sekdin Kominfo Bambang Setya Kunanto, SE, Sejumlah Kepala Bidang dan Kepala Seksi Dinkominfo Blora, Kepala Desa/ Kepala Kelurahan se wilayah kecamatan setempat.

Sementara itu Camat Blora Budiman, S.STP., MM., dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Dinkominfo dan Dirjen Bea Cukai, yang tentu saja mengobati rasa rindu warga masyarakat setempat akan hiburan.

Dikatakannya, Kecamatan Blora dalam memeriahkan Hari Jadi k-272 Kabupaten Blora dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan.

“Kalau tema Hari Jadi k-272 Kabupaten Blora adalah Bangkit Berjuang Sesarengan Mbangun Blora, maka di Kecamatan Blora ini kami tambah, Kecamatan Blora Bahagia, Bangkit Berjuang Sesarengan Mbangun Blora,” ucapnya.

Sebelumnya Sekretaris Dinkominfo Blora Bambang Setya Kunanto menyampaikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai tembakau 2021 (DBH CHT) digelar secara maraton di sejumlah daerah di Kabupaten Blora sebagain salah satu tugas yang dilaksanakan Dinkominfo Blora.

Dikatakannya, melalui kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai (Kantor Bea dan Cukai Kudus) di dalam pertunjukan disampaikan oleh para seniman terkait penggunaan produk tembakau tanpa pita cukai resmi sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Bambang menyebut, ternyata di sekitar kita disinyalir masih terdapat saudara kita yang belum taat aturan pemerintah karena terbukti masih marak beredar rokok ilegal.

"Yaitu rokok tanpa cukai, baik di desa dan kota," ucapnya.

Ia mengatakan, perlu diketahui bahwa memproduksi rokok tanpa cukai untuk dijual itu melanggar hukum, merugikan negara.

"Merugikan kita semua. Sebab cukai produk tembakau itu salah satu sumber pendapatan negara," terangnya.

Menurut Bambang, kalau negara tidak punya pendapatan, tentunya tidak dapat membangun negara, yang akhirnya negara tidak bisa mensejahterakan rakyatnya.

"Untuk itu, mari kita gempur rokok ilegal. Dengan tidak mengkonsumsi, mengedarkan, apalagi memproduksi rokok ilegal," ajaknya.

Sosialisasi dilakukan secara maraton, tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi digelar pula di desa-desa. Tujuannya tak lain agar masyakarat desa memahami ketentuan yang terkait dengan cukai tembakau.

Menurut Bambang Setya Kunanto, sebanyak 26 desa atau lokasi menjadi tempat penyelenggaraan ketentuan bidang cukai tembakau 2021 melalui kesenian.

Sosialisasi tersebut melibatkan para pelaku kesenian khas seperti wayang kulit, barongan dan musik dengan bahan sosialisasi yang sudah disiapkan Dinkominfo Blora.

‘’Dalam satu lokasi terkadang ada yang kolaborasi dua kesenian seperti barongan dan musik. Ada juga yang barongan sendiri dan musik sendiri,’’ kata Bambang.

Ia menambahkan, Dinkominfo Blora menurunkan tim untuk melakukan monitoring pelaksanaan sosialisasi ketentuan bidang cukai tembakau 2021 di desa-desa tersebut.

Dalam sosialisasi itu, antara lain disampaikan jenis barang kena cukai berdasarkan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 yakni etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol dan hasil tembakau.

Adapun jenis hasil tembakau di antaranya sigaret kretek, sigaret putih dan kelebak menyan, cerutu, rokok daun, tembakau iris serta hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Disampaikan pula bahwa selain harus memiliki izin usaha, hasil tembakau hanya boleh ditawarkan, diserahkan, dijual atau disediakan untuk dijual dengan syarat dikemas untuk penjualan eceran dalam satu kemasan utuh.

Selain itu, dilekati pita cukai. Bagi pelanggar ketentuan bidang cukai akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun diminta untuk tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal.

Masyarakat juga diharapkan melapor ke petugas jika mendapati rokok ilegal. Antara lain rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas serta rokok dengan pita cukai bukan peruntukannya dan rokok dengan pita cukai bukan haknya.

Dengan demikian, sejumlah cara dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora untuk menyosialisasikan ketentuan bidang cukai tembakau 2021.

Selain pertemuan tatap muka terbatas dengan para pihak terkait bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kudus, ada juga sosialisasi melalui kesenian daerah seperti pagelaran wayang kulit, barongan dan musik.

Namun, karena masih masa pandemi Covid-19, sosialisasi melalui kesenian itu dilakukan tatap muka terbatas dan secara virtual yang disiarkan langsung melalui chanel media sosial (Medsos).

‘’Kalaupun ada warga yang datang langsung menyaksikan sosialisasi melalui kesenian itu, jumlahnya terbatas dan wajib menaati protokol kesehatan (Prokes),’’ ujarnya. (Tim Dinkominfo Blora).


    Berita Terbaru

    RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LKPJ BUPATI BLORA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
    28 Maret 2024 Jam 16:31:00

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tenggah menggelar rapat paripurna...

    Pemkab Blora Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025
    28 Maret 2024 Jam 13:39:00

    Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana...

    Tunjangan Hari Raya 2024 Pegawai ASN Pemkab Blora Capai Rp46,3 Miliar
    28 Maret 2024 Jam 09:42:00

    Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji...