Pemkab Blora melaksanakan acara tasyakuran peringatan Hari Jadi ke-272 di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Acara yang dilaksanakan secara luring terbatas dan daring melalui live streaming youtube, dihadiri Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., jajaran Forkopimda, para mantan Bupati yang sudah purna, dan tokoh masyarakat.
Acara dimulai dengan pemotongan tumpeng, pembacaan doa, penyerahan tali asih kepada para atlet berprestasi peraih medali PON dan Peparnas 2021, dan sejumlah bantuan sosial.
Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa Peringatan Hari Jadi ke-272 Kabupaten Blora ini mengambil tema “Bangkit Berjuang Sesarengan mBangun Blora”.
“Hal ini sesuai dengan keinginan dan tekad kita. Mari kita lupakan semua perbedaan, satukan tekad untuk bekerja memajukan Blora. Begitu banyak tantangan pembangunan dan harapan masyarakat yang harus segera diwujudkan dengan perjuangan yang tidak mudah dan pantang menyerah, sehingga kita butuh kebersamaan yang solid. Monggo Sesarengan mBangun Blora,” ucap Bupati.
Dalam peringatan Hari Jadi ke-272, menurut Bupati ada banyak kado special yang dirasakan Kabupaten Blora.
“Yang pertama beroperasinya kembali Bandara Ngloram per 26 November lalu, kemudian pembangunan Bendungan Randugunting yang telah memasuki tahap akhir. InshaAllah keduanya akan diresmikan Pak Presiden awal Januari nanti,” ungkap Bupati.
Kemudian yang tidak kalah special menurut Bupati adalah kabar terbaru dari Dana Bagi Hasil Migas Blok Cepu.
“Perjuangan panjang telah dimulai sejak saya dan Ibu Etik dilantik. Kami beserta tim berikhtiar melakukan audiensi ke Kementerian ESDM, Kemenkeu dan Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Blora terkait Dana Bagi Hasil Migas, dimana Kabupaten Blora yang merupakan satu lokasi Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu tidak mendapatkan Dana Bagi Hasil Migas,” terang Bupati.
“Kami beserta tim membahas draf perubahan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah untuk memasukkan pasal yang menyatakan bahwa daerah yang masuk dalam satu Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dapat memperoleh Dana Bagi Hasil Migas walaupun berada di provinsi yang berbeda,” sambung Bupati.
“Alhamdulillah, Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 7 Desember 2021. Semoga angin segar ini membawa kesejahteraan dan keberkahan untuk Kabupaten Blora yang kita cintai,” harap Bupati.
Dengan demikian, jika Undang-undang HKPD ini disahkan di akhir 2021 ini, maka manfaatnya baru akan diterima Blora di tahun anggaran 2023.
“Pengesahan perubahan UU HKPD dilakukan setelah pengesahan APBN 2022, sehingga baru akan bisa dilaksanakan untuk penyusunan APBN 2023. Semoga di 2023 nanti pembangunan Blora bisa lebih baik lagi,” kata Bupati.
Sedangkan di tahun 2022 nanti, Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini menyampaikan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur juga akan ditingkatkan.
“Sebagai upaya mewujudkan “Dalan Alus”, untuk rekonstruksi jalan tahun 2022 telah dianggarkan sebesar Rp250.848.451.500,00, untuk 16 wilayah kecamatan.," ungkapnya.
Dana ini, kata Bupati, bersumber dari DAU, DAK dan pinjaman daerah. Perlu diketahui nominal tersebut sebesar Rp150.000.000.000,00 berasal dari pinjaman daerah dan anggaran tersebut belum termasuk banprov, jika ditotal perkiraan mencapai Rp300 miliaran.
"Kita ingin pembangunan infrasrtuktur jalan terus digenjot,” ujarnya
Oleh sebab itu, melalui momentum Hari Jadi ke 272 ini pihaknya mengajak seluruh pihak baik eksekutif legislatif, dan masyarakat umum sampai dunia usaha untuk bisa bergandeng tangan sesarengan mbangun Blora yang lebih baik lagi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan hiburan berupa Pentas Wayang Kulit oleh Ki Mulyono dari Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, bersama pelawak Kirun CS dan Wawan Teamlo. (Dinkominfo/Prokompim).