Pemkab Blora melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan drop box di perkantoran sebagai upaya serius menangani sampah spesifik.
Kepala DLH Blora Ir. Reni Miharti, M.Agr.Bus.,melalui Kepala Bidang Kebersihan, Kebersihan Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (KPSLB3) Bayu Himawan, ST., MM, mengatakan sebanyak 40 drop box sudah didistribusikan.
"Sejak kemarin (senin, 20/12/2021) petugas kami sudah mendistribusikan drop box sampah spesifik, di beberapa kantor, total yang didistribusikan sebanyak 40 drop box," ucap Bayu, Selasa (21/12/2021)..
Dijelaskannya, hal itu dilakukan, dikarenakan saat ini belum banyak masyarakat, yang memahami tentang sampah spesifik dan bagaimana pengelolaannya.
"Sampah spesifik diatur dalam PP nomor 27 tahun 2020, pengelolaan sampah spesifik ini penting, karena harus dikelola secara tersendiri, karena biasanya mengandung bahan berbahaya dan beracun," jelas Bayu.
Menurutnya, sampah spesifik, meliputi sampah yang mengandung bahan-bahan yang sulit diolah, yang dihasilkan oleh rumah tangga, maupun perkantoran antara lain kaleng bekas semprotan nyamuk, lampu TL, baterai bekas, charger handphone rusak, cartrige bekas dan lainnya.
"Dengan adanya drop box ini, warga tidak perlu kuatir tentang bahaya yang ditimbulkan, dan juga sebagai langkah antisipasi serta pencegahan penularan varian baru penyebab Covid-19, yaitu Omicron," ungkapnya.
Karena, kata Bayu, di drop box ada kompartemen tempat pembuangan masker bekas, sarung tangan bekas dan tissue bekas yang berpotensi sebagai sarana penularan virus Covid-19.
"Kita patut berbangga karena di Jawa Tengah baru Kabupaten Blora yang melakukan pengelolaan sampah spesifik dengan menempatkan drop box di perkantoran," kata Bayu. (Tim Dinkominfo Blora)