Pemerintah Kabupaten Blora melaksanakan penataan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada 176 pejabat oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si.
Acara dilaksanakan, Jumat (7/1/2022) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, disaksikan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., Sekda Komang Gede Irawadi, SE., M.Si., Kepala BKD Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si., dan Kepala OPD terkait.
"Penataan SOTK baru ini harus kita lakukan sebagai bentuk pelaksanaan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi. Kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora," ucap Bupati.
Menurutnya, hal ini ditujukan untuk menyelaraskan SOTK dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
"Sehingga ada Perubahan Tupoksi OPD. Kemudian ada penggabungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan Dinas Peternakan dan Perikanan. Selanjutnya Kantor Kesbangpol berubah menjadi Badan Kesbangpol. RSUD menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) di bawah Dinas Kesehatan. Kemudian penghapusan Seksi Kesejahteraan Rakyat di Kecamatan dan di Kelurahan," terang Bupati.
Bupati berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk mewakafkan dirinya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Selamat yang kepada yang telah dilantik. Jabatan itu bisa datang dan pergi, apalagi berpindah tempat adalah hal yang lumrah. Maka siapkan diri Bpk/Ibu semuanya untuk berniat mewakafkan diri mengabdi kepada masyarakat. Jika ini bisa dilaksanakan secara tulus ikhlas, maka setiap langkah yang ditempuh ketika keluar rumah akan dihitung sebagai amal ibadah. Pasti nanti semua masuk surga," kata Bupati.
Dirinya juga meminta seluruh pejabat di Kabupaten Blora bisa terus melakukan lompatan perubahan di tahun 2022 agar pelaksanaan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan bisa lebih baik lagi.
"Harapan masyarakat untuk perbaikan Blora sangat tinggi. Maka kita harus bisa dan mampu bergerak cepat meningkatkan kemampuan diri dan berinovasi. Penilaian berkala akan kita lakukan berdasarkan kinerjanya. Jika dirasa tidak memenuhi target, ya siap siap saja digantikan," tegas Bupati.
"Tanggal 14 Januari nanti InsyaAllah akan kita datangkan Bupati Sumedang bersama Sekda dan Dinkominfo agar bisa memberikan pembekalan kepada seluruh ASN. Kita ingin hibah e-Office dan e-Sakip, serta digitalisasi pemerintahan dari Sumedang bisa segera diterapkan di Kabupaten Blora. Saya minta Februari nanti ketika satu tahun pemerintahan kami sudah bisa terbentuk command center sebagai wujud pusat kendali pemerintahan secara digital," lanjut Bupati.
Pihaknya berharap seluruh ASN bisa menyesuaikan dengan perubahan perubahan yang akan dilakukan. Jika merasa tidak bisa atau tidak mampu, Bupati mempersilahkan untuk mengundurkan diri.
Sementara itu, Kepala BKD Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si, menerangkan bahwa 176 pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari JPTP (Eselon II.b) sebanyak 1 orang yakni Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan yang dijabat drh. R. Gundala Wijasena, MP.
Kemudian pejabat Administrator (III.a) sebanyak 11 orang, Administrator (III.b) sebanyak 51 orang, pejabat Pengawas (IV.a) 82 orang dan pejabat Pengawas (IV.b) sebanyak 31 orang.
"Saat ini Pemkab juga sedang melaksanakan tahapan assesment untuk pengisian beberapa formasi Kepala OPD yang kosong, bekerjasama dengan KASN dan Mabes Polri," ungkap Heru Eko Wiyono. (Tim Dinkominfo/Prokompim).