Berita Terkini

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PTN-PTS Penyelenggara CAT Seleksi Perades


Tahapan seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Blora memasuki babak baru.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD), Senin (17/1/2022) memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan pakta integritas antara Perguruan Tinggi (PT) dengan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, terkait pelaksanaan ujian CAT (Computer Assisted Test).

Acara penandatanganan PKS dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora yang dilakukan oleh masing-masing ketua panitia tim penjaringan dari setiap desa dengan perguruan tinggi yang telah dipilihnya.

Secara simbolis, penandatanganan dilakukan oleh panitia Desa Geneng Kecamatan Jepon dengan IAIN Pekalongan, dan panitia Desa Sambongwangan Kecamatan Randublatung dengan UNTAG Semarang.

Dilanjutkan desa-desa lainnya dikawal langsung oleh Dinas PMD.

Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, dengan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., dan jajaran Forkopimda (Kapolres, Kajari, Wakil Ketua DPRD, perwakilan Dandim), serta Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra juga hadir menyaksikan proses penandatanganan PKS ini.

“Setelah 8 Januari lalu mulai dilakukan pemaparan, presentasi ujian CAT dari beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di depan para Kepala Desa dan tim penjaringan perades. Hasilnya ada yang memilih IAIN Pekalongan dan UNTAG Semarang. Sehingga hari ini kita saksikan penandatanganan kerjasama nya untuk nantinya bisa segera dilaksanakan CAT,” ungkap Bupati.

Pihaknya berharap ujian CAT seleksi perades ini bisa berjalan dengan baik, dan kondusif.

“Kita ingin menghasilkan perades yang benar-benar berkualitas dan mampu berdampingan dengan pemerintah daerah untuk Sesarengan mBangun Blora. Semoga prosesnya berjalan aman dan kondusif. Setelah penandatanganan kerjasama pihak desa dengan PT pelaksana CAT, kita berharap jadwal CAT nya segera keluar. Harapannya bulan Januari ini nanti selesai,” tambah Bupati.

Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian CAT sepenuhnya menjadi kewenangan tim pelaksana tingkat desa dengan pihak ketiga (perguruan tinggi). Adapun Pemkab Blora hanya memfasilitasi, menghubungkan desa dengan perguruan tinggi yang siap melaksanakan CAT.

“Dengan begitu kita berharap nanti hasilnya benar-benar berkualitas dan transparan,” sambung Bupati.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Blora, AKBP A’an Hardiansyah, SH., MH., berharap seluruh tahapan pengisian perades di Kabupaten Blora bisa dikawal bersama agar lancar dan tidak menimbulkan ekses di tengah masyarakat.

“Blora yang sudah kondusif ini mari kita pertahankan dan kita tingkatkan bersama. Tahapan pengisian perades ini menjadi tahapan penting yang harus kita kawal bersama,” terangnya singkat. (Tim Dinkominfo/ Prokompim).

    Berita Terbaru

    Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
    24 April 2024 Jam 00:58:00

    Bupati Blora H. Arief Rohman secara resmi membuka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar, Program...

    PENGUMUMAN PENGADAAN CALON DEWAN PENGAWAS PERUMDA AIR MINUM TIRTA AMERTA KABUPATEN BLORA
    23 April 2024 Jam 10:55:00

    Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi ASN untuk mengisi...

    Kolaborasi, BBWS Bengawan Solo dan DPUPR Blora Atasi Longsoran Sungai di Desa Panolan, Gadon dan Kelurahan Ngelo
    22 April 2024 Jam 18:35:00

    Jajaran Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo...