Seputar Blora

Penanganan Tanah Longsor Kedungjenar Gunakan Konstruksi Turap Kayu


Blora - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana berkolaborasi dalam pelaksanaan penanganan darurat bencana tanah longsor di Kabupaten Blora khususnya bencana tanah longsor yang terjadi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Lusi yang berada di Kabupaten Blora.

Hal ini disampaikan Kepala DPUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya,MT., melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Surat,ST., MT., saat meninjau dan mengkoordinasikan pelaksanaan penanganan longsoran di Kelurahan Kedungjenar Kecamatan Blora, Jumat (8/7/2022).

“Alat berat (excavator) bersama operator sudah diterjunkan ke lokasi, yang artinya penanganan sudah longsoran sudah dimulai, sehingga kami perlu mengkoodinasikan dengan Kepala Kelurahan Kedungjenar serta tokoh masyarakat setempat. Untuk penanganannya nanti menggunakan konstruksi turap kayu,” jelas Surat.

Rencananya penanganan darurat ini dilakukan dengan membuat dinding penahan tanah dengan konstruksi turap kayu untuk menghentikan laju gerak tanah yang masih aktif, agar kedepannya gerakan tanah ini bisa berhenti secara permanen untuk kemudian diambil langkah langkah teknis guna pembangunan konstruksi permanennya kedepan. 

Sedangkan waktu penanganan, menurut estimasi Surat, kalau tidak terkendala hujan lebih kurang satu bulan bisa selesai.

"Kami mengucapkan terimakasih secara khusus kepada bapak Kepala Balai BBWS Pemali Juana Semarang Bapak Muhammad Adek Rizaldi, ST, M.Tech atas gerak cepatnya menindaklanjuti laporan kami,” tambah Surat.

Sementara itu Kepala Kelurahan Kedungjenar Suntarsih,S.Sos berharap kedepan, jika anggaran memungkinkan, segera dibangun secara permanen.

“Harapannya segara dilakukan penanganan secara permanen, tidak sementara seperti ini. Meski demikian kami mengucapkan terimakasih kepada BBWS Pemali Juana dan DPUPR Blora telah gerak cepat memulai penanganan longsoran,” ungkap Suntarsih.

Hal senada disampaikan Yuwono alias Yayun, salah satu tokoh masyarakat Kedungjenar. Menurutnya, longsoran terjadi dengan cepat, karena tanahnya bergerak sehingga sangat membahayakan rumah warga sekitar.

“Tentu saja sangat bersyukur, karena penanganan sementara sudah dimulai, hanya saja kedepan bisa dilakukan penanganan secara permanen,” kata Yayun.

Diketahui, bencana tanah bergerak/ambles akibat gerusan Sungai Lusi, Jumat (27/5/2022), mengakibatkan dua rumah di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, mengalami kerusakan tanah dan bangunannya. Selain itu setidaknya enam rumah juga terancam longsor.

Bupati Blora H. Arief Rohman,S.IP,M.Si juga telah meninjau lokasi longsor tersebut, Senin (30/5/2022).

Dua rumah yang rusak akibat longsor itu, diantaranya milik Suparno, warga RT 03 RW 03, Kelurahan Kedungjenar, Blora, dengan rincian Rumah utama roboh. Sementara itu rumah dengan rusak sedang adalah milik Teguh Santoso (Satawi).

Sedangkan enam rumah yang terancam, berada pada radius 1 Meter dari titik longsor, masing-masing milik Kaswati, Sampi (Alm.Sukimin), Hartoyo, Narto, Seno dan Sarwaji.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora bersama petugas gabungan dari BPBD, Sat Pol PP, TNI-Polri, Kecamatan Blora dan warga masyarakat melaksanakan gotong royong melakukan penanganan darurat tanah longsor di RT 03/RW III Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, Selasa (31/5/2022). (Dinkominfo/DPUPR Blora). 

    Berita Terbaru

    Apel Siaga : Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024
    23 November 2024 Jam 12:20:00

    Apel Siaga, Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024 Badan Pengawas...

    Peringati HUT ke-25 : DWP Dinkominfo Blora Gelar Lomba Fashion Show Berkebaya
    22 November 2024 Jam 15:04:00

    Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...

    Jelang Pilkada 2024, Pemkab Blora Gelar Apel Netralitas Bagi Aparatur Negara
    22 November 2024 Jam 13:17:00

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Serentak 2024,...