Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora, Polda Jateng melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas pada sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Blora. Di antaranya dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bhakti Husada dan SMK PGRI Blora. Sosialisasi dilaksanakan pada kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) tahun ajaran baru 2018.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blora, AKP Himawan Aji, S.H, S.I.K mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan sejak hari pertama Masa Orientasi Siswa (MOS). Tujuannya, untuk memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas dalam berkendaraan di jalan raya serta mengurangi angka fatalitas kecelakaan.
“Momentum ini sangat tepat untuk melakukan sosialiasi tentang pengendara di bawah umur, karena sekarang ini banyak faktor anak-anak mengendarai sepeda motor yang sebetulnya belum diperbolehkan secara peraturan UU lalu lintas,” kata AKP Himawan, di Blora, Selasa (17/7/2018).
Pihaknya mengimbau kepada semua orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur atau di bawah 17 tahun. Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menyelamatkan anak, tapi membahayakan buah hatinya.
“Tujuan sosialisasi lalu lintas kepada pelajar ini untuk memberikan wawasan tentang keselamatan lalu lintas dan menanamkan jiwa pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan pelajar,” tandasnya. (Dinkominfo Kab. Blora).