Masyarakat perlu ikut mengawasi jalannya pemilihan umum guna mewujudkan pemilu yang bersih, tranparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya.
Hal itu disampaikan oleh M. Rofiuddin, SHI, M.Kom.I, anggota Badan Pengawas Pemlihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah pada acara Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Masyarakat dan Pramuka di ruang pertemuan Warung Duwur Blora (WDB), desa Soko, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (6/10/2018).
“Pemilu perlu diawasi untuk memastikan terlindunginya hak politik warga. Mewujudkan pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya,” kata M. Rofiuddin.
Kemudian, lanjutnya, mendorong munculnya kepemimpinan politik yang sesuai dengan aspirasi terbesar rakyat. Mencegah terjadinya konflik. Mendorong tingginya partisipasi publik dan meningkatkan kualitas demokrasi.
“Oleh karena itu dibutuhkan peran masayarakat sebagai informan untuk melakukan pengawasan Pemilu. Sebab jumlah personil penyelenggara terbatas dan bisa mengalami kesulitan,” jelasnya.
Masih menurut Rofiuddiin, karakteristik dari pengawasan, antara lain bahwa orang yang diawasi tidak akan nyaman.
“Karakteristik dugaan pelanggaran pemilu, bisa terjadi kapan saja, dan dimana saja,” ujarnya.
Adapun dampak yang diinginkan dari masyarakat, menurut Rofiuddiin, yaitu membangun kesadaran betapa pentingnya pengawasan pemilu.
Kemudian, peserta pemilu selalu takut dan berhitung seribu kali jika akan melakukan pelanggaran.
Dan, penyelenggara pemilu merasa diawasi baik dari sisi kinerja maupun independensinya.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa keterlibatan masyarakat dan organisasi dalam hal tersebut bisa ikut melakukan sosialisasi tentang aturan-aturan pemilu, memantau pelaksanaan pemilu agar berlangsung sesuai dengan aturan serta ikut melakukan kajian terhadap persoalan kepemiluan.
“Kita juga bisa terlibat mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sesuai dengan peran sosialnya masing-masing. Selain itu, bisa mempublikasikan melalui media masa dan media sosial tentang kecederungan pelanggaran,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Rofiuddin, masyarakat bisa terlibat memberikan informasi awal hingga melaporkan jika ada dugaan pelanggaran pemilu.
“Yang tak kalah penting adalah mendukung terciptanya ketaatan peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan oleh nara sumber lainnya, yakni Dalhar Muhammadun Direktur Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW).
Menurutnya, melalui bimtek ini Bawaslu meminta ijin dan untuk terlibat menyukseskan gawe negara yakni pemilu 2019.
“Regulasinya sangat banyak dan rumit, ada perbedaan sudut pandang. Perbedaan pemahanan bisa dikurangi dengan meningkatkan atau mewujudkan partisipasi yang realistis,” kata Dalhar Muhammadun.
Pemateri berikutnya adalah Andika Fuad Ibrahim, salah satu dari Bawaslu Blora. Ia menyampaikan seputar partai pilitik peserta pemilu dan upaya-upaya yang ditempuh ketika terjadi dugaan pelanggaran.
Bimtek diikuti antara lain perwakilan organisasi kemasyarkatan, organisasi kepemudaan, seni budaya, Banser dan Pramuka. Suasana menjadi seru seru ketika dibuka session tanya jawab oleh moderator Any Aisyah dari Bawaslu Blora. (Dinkominfo Kab. Blora).