Kepala Penerangan Kodim (Kapendim) Blora, Lettu Sumarno, mengatakan sasaran Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Kodim 0721/Blora di desa Kadengan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tidak hanya pembangunan fisik, tetapi sejumlah kegiatan non fisik.
Salah satu yang wajib dilaksanakan adalah penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada warga masyarakat setempat.
”Penyuluhan narkoba penting dan wajib dilaksanakan di setiap pelaksanaan TMMD, mengingat saat ini peredaran narkoba sudah merambah ke pedesaan. Dengan demikian azas manfaat dari TMMD benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa sasaran,” kata Kapendim Blora, Lettu Sumarno, di Blora, Rabu (31/10/2018).
Disampaikan lebih lanjut, dalam penyuluhan narkoba, pihaknya bekerjasama dengan Polres Blora menghadirkan petugas penyuluh dari satuan narkoba.
Lebih kurang 80 warga dan tokoh masyarakat antusias menyimak paparan Iptu Heri Setiawan mewakili Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Suparlan di ruang pertemuan kantor desa setempat. Ia antara lain menyampaikan bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Menurut Iptu Heri Setiawan bahwa bagi pengguna narkoba hanya punya dua pilihan, yakni penjara atau mati.
”Untuk itu kepada orang tua untuk mengawasi anaknya masing-masing. Jika ada anak kita yang mengalami perubahan perilaku segera didekati, ditanya ada permasalahan apa. Dan jika perlu tas sekolah anak diperiksa,” saran Iptu Heri Setiawan.
Handoyo, salah satu tokoh masyarakat Desa Kadengan mengapresiasi penyuluhan bahaya narkoba sangat perlu dilakukan di desa-desa, mengingat peredaran narkoba belakangan ini juga sudah merambah ke pedesaan.
”Bahkan kalau perlu penyuluhan di lakukan di desa-desa tanpa harus dikaitkan dengan kegiatan TMMD misalnya,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Blora telah beberapa kali mengungkap kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu. (Dinkominfo Kab. Blora).