Pemerintah Harus Hadir Dalam Penanganan Konten Ilegal


Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Siti Meiningsih mengemukakan komunikasi dan informasi dalam era digital memunculkan “konsep baru” pengelolaan komunikasi publik dan kehumasan yang lebih dinamis dan interaktif.

Hal itu disampaikan Siti Meiningsih ketika memberi sambutan pada pembukaan Bimbingan Teknis Petugas Pengelola Media Center Daerah dengan tema Mengenal Debih Dekat Foto Jurnalistik di ruang pertemuan The Royal Heritage Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/11/2019).

“Dengan sentuhan jari, masyarakat mampu mencari dan menemukan yang mereka inginkan dan butuhkan, tidak hanya di lingkungan sekitar mereka, namun juga secara global,” katanya.

Hanya dengan sentuhan jari pula, lanjutnya, pengelola informasi, komunikasi publik dan humas pemerintah bisa menjalankan tugasnya dalam penyebaran informasi publik dengan menjangkau seluruh dunia selama 24 jam.

Masih menurut Siti Meiningsih, bertambahnya pengguna Internet, termasuk makin besarnya jumlah penggunaan teknologi ini dalam kehidupan sehari-hari, telah melahirkan berbagai dampak sosial, ekonomi dan politik.

Pemerintah harus hadir dalam penanganan konten illegal yang meliputi konten pornografi, judi, kekerasan, SARA, malware dan berita bohong lainnya telah memicu banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, kerusuhan antar suku atau agama, meningkatnya kejahatan, serta pengaruh buruk bagi masyarakat terutama anak-anak.

“Saat ini, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca,” jelasnya.

Kementerian Kominfo, lanjutnya,  telah mengupayakan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) sebagai bagian dari pemberantasan hoaks.

Gerakan Siberkreasi yang dijalankan dengan kolaborasi 90 organisasi masyarakat terus gencar dengan program-program literasi digitalnya ke berbagai daerah di Indonesia,  sementara Mesin AIS secara aktif “mengais” konten-konten negatif baik berupa foto dan teks berita yang beredar di dunia maya yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemblokiran atau penutupan akun.

“Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan sumber aslinya,” tandasnya.

Realita saat ini masyarakat dihadapkan pada banyaknya Informasi yang beredar secara beragam dari informasi yang benar dan valid. Sampai berita hoaks yang sekedar bercanda sampai hoaks yang besifat provokasi, agitasi, dan propaganda.

“Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan dengan memberikan pelatihan bimbingan teknis foto jurnalistik kepada pengelola media center daerah terdapat pemahaman pembuatan konten foto yang memenuhi kaidah jurnalistik sehingga dapat menjadi penyeimbang berita-berita foto hoaks yang beredar di masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, berharap media center menjadi garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memerangi hoaks.

Kepala Sub Direktorat Media Online, Nurlaili, dalam laporannya menyampaikan Bimbingan Teknis Petugas Pengelola Media Center Daerah yang dilaksanakan di Kota Solo Provinsi Jawa Tengah berlangsung tanggal 24 April 2019 sampai dengan 26 April 2019 dengan peserta perwakilan sejumlah Media Center Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang terlibat aktif dalam pengiriman foto selama Tahun 2019.

Adapun tujuannya adalah,  meningkatkan kemampuan teknis pewarta foto media center, meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam hal pembuatan konten foto dan keterangan foto.

Kemudian,  meningkatkan kemampuan memahami perangkat pendukung foto jurnalistik yang baik dan benar.

Selanjutnya,  meningkatkan kualitas dan kuantitas kontribusi berita foto dari Media Center untuk InfoPublik.
Sejumlah nara sumber yang dihadirkan,  Imam Hartoyo, Penggiat Foto dan, Akademisi. Demitrius Wisnu Widiantoro, SKH Kompas. Widodo S Jusuf, Pewarta Foto LKBN Antara.

Ia berharap agar kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan  kemampuan dan ketrampilan para pengelola media center daerah dalam pembuatan konten foto dan keterangan foto, serta meningkatkan kuantitas foto pada portal infopublik (www.infopublik.id).

Sementara itu salah satu peserta dari media center daerah kabupaten Blora, Jawa Tengah, Aziz, mengemukakan dengan ditugaskannya mengikutin bimtek, menurutnya, tidak hanya menambah wawasan dan pengetahuan. Tetapi juga bisa mengadopsi ilmu yang nantinya bisa dipraktikkan dalam tugas keseharian.

“Ini kesempatan baik bagi kami. Apalagi nara sumbernya berkompeten sekali,” katanya. (Dinkominfo Kab. Blora). 

    Berita Terbaru

    Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Studi Tiru Penanganan ATS di Blora
    19 April 2024 Jam 16:58:00

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo, S.Pd.,M.Si, menjelaskan Sistem Informasi...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda) Periode 2024 - 2026
    18 April 2024 Jam 17:41:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda)...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa Jabatan 2024 - 2028
    18 April 2024 Jam 17:09:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa...