Media Sosial dan Teknologi Pererat Silaturahmi dan Mempersatukan Warganet


Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen IKP Kementerian Kominfo, Selamata Sembiring menyampaikan internet juga memiliki ancaman bagi generasi muda jika tidak bijak dalam penggunaannya.

Hal itu disampaikannya dalam Forum Diskusi Publik dengan tema Merawat Kebinekaan Dengan Bijak Bermedia Sosial.

Acara berlangsung di ruang pertemuan Grand Mega Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dengan melibatkan 200 peserta dari Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dan Kabupaten Blora.

“Hoaks, Radikalisme, Penipuan, Pornografi, Bullying, Prostitusi, Pelanggaran HKI, SARA dan Ujaran kebencian adalah ancaman bagi generasi muda melalui internet. Ini menjadi tantangan di media sosial,” kata Selamata Sembiring.

Dikatakannya, hasil survei daring Mastel yang diikuti oleh 1.116 responden pada tahun 2017 menunjukkan media sosial, aplikasi komunikasi, dan situs menjadi saluran tertinggi penyebaran hoaks dalam bentuk tulisan, gambar, dan video.

Dari hasil survei tersebut, bentuk hoaks yang paling sering diterima yakni Tulisan (62.10 %), Gambar (37.50%), Video (0.40%).
Sedangkan saluran penyebaran berita hoaks, yakni radio (1.20%), e-mail (3.10%), media cetak (5%), televisi (8.70%), situs web (34.90%), aplikasi chatting (62.80%) dan sosial media (facebook, twitter, instagram, path 92/40%).

Selamata Sembiring juga menyebut fakta internet di Indonesia, yakni 4 dari 10 aktif di media sosial, 60% tak punya rekening tabungan, tapi 85% punya ponsel, bisa hidup tanpa ponsel paling lama 7 menit, mengakses internet rata-rata 8-11 jam sehari.
Adapu ciri-ciri hoaks, lanjut Selamata Sembiring, Informasi yang disebar memuat keanehan/ketidakwajaran. Informasi hoaks cenderung menggunakan bahasa yang provokatif.

Kemudian, biasanya informasi hoaks tidak memiliki kesesuaian judul dengan isi. Sumber informasi tidak jelas, perlu dicari tahu lebih lanjut apakah informasi tersebut bersumber dari media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Informasi hoaks biasanya tidak mencantumkan waktu kejadian atau tanggal informasi tersebut diproduksi.

Selanjutnya, informasi hoaks pada umumnya cenderung mendiskreditkan pihak tertentu dan menyampaikan informasi yang tidak berimbang. Informasi/berita hoaks memuat instruksi untuk meneruskan/menyebarkan pesan.

“Yang perlu diwaspadai, ada ancaman tertentu, jika pembaca tidak menyebar informasinya,” tandasnya.

Menurutnya perlu upaya bersama menciptakan konten positif untuk melawan konten negatif dan hoaks.
Yaitu, melaksanakan literasi media kepada masyarakat agar mereka sadar untuk tidak membuat atau turut menyebarkan hoaks namun menciptakan konten-konten positif (indonesiabaik, kidi).

Aktif melakukan klarifikasi resmi dan counter issue terhadap berita-berita hoaks atau potensi hoaks di berbagai kanal (GPR Widget, FMB9).

Turut mengampanyekan dan menggandeng komunitas untuk melawan hoaks (Siberkreasi, turnbackhoax.id)

Melaporkan materi-materi hoaks ke : aduankonten@mail.kominfo.go.id, aduankonten.id dan http://trustpositif.kominfo.go.id/ agar segera mendapat tindak lanjut.

Hoaks dapat dicek di media mainstream atau di stophoax.id saring sebelum sharing.

“Lantas, bagaimana bermedsos yang baik ?” ucapnya.

Jika digunakan dengan benar, media sosial dan teknologi digital akan menjadi berkah bagi bangsa Indonesia. Bisa mempererat silaturahmi dan mempersatukan warganet dari Sabang sampai Merauke.

“Karena itu jangan sampai ada konten negatif di dalamnya. Penuhi dengan hal-hal berguna. Bagikan hanya informasi yang telah kita saring kebenaram dan manfaatnya. Jangan sampai jempol kita lebih cepat daripada pikiran saat berhadapan dengan media sosial,” ujarnya.

Teknologi digital menghadirkan ruang komunikasi dan media informasi yang tidak lagi terbatas oleh waktu dan jarak.

Di media sosial kita bisa bebas berpendapat dan berekspresi, namun perlu ditegaskan bahwa kebebasan tersebut bukanlah kebebasan mutlak tanpa batas dan etika.

“Posting Yang Penting, bukan Yang Penting Posting,” tegasnya.

Forum Diskusi Publik dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Blora, Drs. Sugiyono, M.Si.
Menurutnya, agenda tersebut diapresiasi sebagai filter dan literasi agar pengguna semakin bijak bermedia sosial.

Dikatakannya, pada era sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam (handphone).

“Handphone itu sekarang mejadi atribut. Kalau kuota atau pulsa habis, bergegas membelinya. Seperti, baru bangun tidur, pegang HP. Akan komunikasi jarak jauh dengan tampilan gambar juga sangat bisa menggunakan HP. Maka melalui Forum Diskusi Publik ini diharapkan bisa merajut informasi yang bijak melalui media sosial,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha, M.Sc. Ph.D (Cand.) menyatakan hoaks adalah sebuah pemberitaan palsu, adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut palsu.

Sementara itu Tri Sukarno Agung, pengamat media, mengingatkan penyebar hoaks bisa dipidana 6 tahun.

“Ingat, jarimu, harimau mu,” tegasnya. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Milad ILUSA ke-20 : Ribuan Peserta Lintas Angkatan Ikuti Jalan Santai Sambil Nostalgia SMAN 1 Blora
    07 Desember 2024 Jam 09:06:00

    Ribuan peserta lintas angkatan dari alumni SMA Negeri 1 Blora mengikuti jalan santai dengan...

    Pengumuman : Pengadaan Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha
    06 Desember 2024 Jam 13:51:00

    Pengadaan Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha

    Apel Siaga Bencana 2024/2025, Wabup Blora Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
    06 Desember 2024 Jam 08:53:00

    Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., menjelaskan, dari hasil inventarisasi kejadian...