Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, meluncurkan pemanfatan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)-Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Kamis (10/10/2019).
Aplikasi tersebut diluncurkan sebagai tindak lanjut yang dilatarbelakangi surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dani Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 4 tahun 2016 tentang pengintegrasian pengaduan publik secara nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, Sugiyono, menyampaikan sebelum diluncurkan diselenggarakan rapat koordinasi di ruang pertemuan Sekretariat Daerah (Setda) Blora.
“Rakor ini dimaksudkan untuk mengkoordinasikan keanggotaan tim agar seluruh penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini OPD di lingkungan Pemkab Blora, sudah memiliki pengelolaan pengaduan yang efektif,” jelasnya.
Yang tujuannya, antara lain agar seluruh penyelenggara mengimplementasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dengan aplikasi LAPOR-SP4N.
Kemudian, masyarakat sudah mempunyai kesadaran akan partisipasi dan pentingnya pengaduan, berani menyampaikan pengaduan, dan mempunyai sikap bahwa pengaduan berguna bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain dan untuk pemerintah.
Menurut Kepala Dinkominfo Blora, kesiapan implementasi aplikasi LAPOR-SP4N di Kabupaten Blora, dibuktikan dengan telah dibentuknya tim koordinasi pengelolaan pengaduan layanan dan pengaduan online Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Blora nomor 060/1152/2019 tanggal 2 Agustus 2019.
“Kabupaten Blora telah terhubung dengan SP4N. Dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, baru 17 Kabupaten/Kota yang terkoneksi. Salah satunya, yakni Kabupaten Blora,” jelasnya.
Selain itu, pejabat penghubung/operator aplikasi LAPOR di jajaran Pemkab Blora telah diberikan pelatihan tentang pemanfaatan Aplikasi LAPOR.
Peluncuran aplikasi dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Blora, Purwadi Setiono, mewakili Bupati Blora Djoko Nugroho melalui launching seremony dan penandatanganan berita acara komitmen bersama.
Dikatakakan oleh Purwadi Setiono, Pemkab Blora menyambut baik adanya peluncuran aplikasi LAPOR dan diharapkan masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan secara online ini.
“Saya berharap para operator menguasai aplikasi ini dan dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan terpercaya,” ujarnya.
Peluncuran LAPOR-SP4N, lanjutnya, sebagai bentuk komitmen Pemkab Blora dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Blora,” harapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Informasi dan Komuniksi Publik (IKP) Dinkominfo Kabupaten Blora, Ignatius Ary Soesanto menyampaikan, dalam acara tersebut melibatkan peserta rakor sejumlah 104 orang terdiri tim pembina 8 orang, tim administrator 8 orang dan tim penghubung sebanyak 88 orang untuk 44 OPD. (Dinkominfo Kab. Blora).