Seni dan Budaya

Sosialisasi Pelestarian, Penyebaran Informasi Cagar Budaya dan Situs Purbakala di Desa Kapuan


Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Dinas Kepemudaan Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Pelestarian dan Penyebaran Informasi Cagar Budaya dan Situs Purbakala di balai desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Selasa (22/10/2019).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora Slamet Pamuji, SH, M.Hum sekaligus menyampaikan materi terkait cagar budaya.

“Berdasarkan Undang-Undang bahwa Cagar Budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan atau yang biasa disebut dengan bersifat tangible,” katanya.

Artinya bahwa warisan budaya yang masuk ke dalam kategori Cagar Budaya adalah warisan budaya yang berwujud konkrit, dapat dilihat dan diraba oleh indra, mempunyai massa dan dimensi yang nyata. Contohnya batu prasasti, candi, nisan makan.

Kemudian, warisan budaya tak benda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/ abstrak), seperti konsep dan teknologi.

Warisan budaya tak benda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait.

“Bahwa masyarakat, kelompok dan dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut,” jelasnya.
Warisan budaya tak benda ini diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya.

Kemudian, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.

“Di kabupaten Blora ada dua warisan budaya tak benda yang telah mendapatkan pengakuan dan sertifikat Kemendikbud, yakni Barongan dan Samin Blora,” katanya.

Di tempat yang sama Kepala BPSMP Sangiran, Drs. Muhammad Hidayat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada relawan pelestari Cagar Budaya di Kabupaten Blora, khususnya di kecamatan Cepu.

“Cagar Budaya punya nilai penting secara keseluruhan untuk pengetahuan dan pendidikan. Di desa Kapuan dan sekitarnya ini memiliki potensi yang bisa secara bersama dikembangkan,” jelasnya.

Disela-sela acara diserahkan piagam penghargaan kepada tujuh orang relawan pelestari Cagar Budaya oleh Kepala Dinporabudpar Slamet Pamuji, SH, M.Hum dan Kepala BPSMP Sangiran Drs. Muhammad Hidayat.

Ketujuh relawan yaitu Joko Purnomo, Ahmad Muklis, M. Agus, Ahmad Shakowi yang membantu pelaporan temuan fosil paus.
Kemudia, Dwi Purwanto dan M Syaikhodin mendapat penghargaan relawan pelaporan temuan fosil gading gajah.

“Ini masih berupa piagam penghargaan, mudah-mudahan untuk yang akan datang bisa ada penghargaan lainnya,” kata Slamet Pamuji, SH,M.Hum, Kepala Dinporabudpar Blora.

Sosialisasi diikuti 50 peserta pegiat dan pelestari cagar budaya dari wilayah desa Kapuan, Ngloram dan Jipang serta sejumlah guru dari MGMP Sejarah.

Adapun pemateri sosialisasi, selain Kepala Dinporabudpar Slamet Pamuji, SH.MHum dan Kepala BPSMPS Drs. Muhammad Hidayat, yakni Kasi Perlindungan BPSMP Sangiran, Dody Wiranto, SS, M.Hum dan Kasi Pengembangan BPSMP Sangiran, Septina Wardani, SS,MA.

“Mari manfaatkan sosial media terkait temuan dan situs purbakala dan cagar budaya yang ada. Itu akan lebih menarik untuk mengenalkan dan mengedukasi kepada publik. Terlebih terkait kesadaran pelestariannya,” kata Dody Wiranto, SS, M.Hum Kasi Perlindungan BPSMP Sangiran. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Peringati HUT ke-25 : DWP Dinkominfo Blora Gelar Lomba Fashion Show Berkebaya
    22 November 2024 Jam 15:04:00

    Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...

    Jelang Pilkada 2024, Pemkab Blora Gelar Apel Netralitas Bagi Aparatur Negara
    22 November 2024 Jam 13:17:00

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Serentak 2024,...

    Pengadaan Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha
    21 November 2024 Jam 17:13:00

    Silahkan bagi anda yang berminat dan memenuhi persyaratan.  (Tim).