Seputar Blora

Juara I Lomba Penghijauan 2019 Diraih Kelurahan Bangkle


Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengumumkan dan menyerahkan piala dan hadiah juara lomba penghijauan 2019 yang diikuti 24 kelurahan se kabupaten Blora.

Hadiah berupa piala dan uang pembinaan diserahkan kepada enam juara oleh Kepala DPUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT di aula kantor setempat, Selasa (12/11/2019). Penyerahan hadiah dilaksanakan setelah dilakukan penilaian oleh tim juri.

“Lomba ini sebagai wujud fasilitasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pemanfaatan ruang,” kata Kepala DPUPR Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, MT dalam sambutan penyerahan hadiah lomba.

Menurut dia, pada tahun 2019 ini, pertama kali, sebagai salah satu amanah Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah untuk mencakup Ruang Terbuka Hijau sebanyak 30 persen dari luas daerah kabupaten Blora yang terdiri 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

“Maka dipilihlah lomba penghijauan se kabupaten Blora,” jelasnya.

Disadari, kata Kepala DPUPR, dewasa ini telah banyak ruang terbuka hijau yang tergusur oleh padatnya bangunan permukiman khususnya di daerah perkotaan.

“Apabila dibiarkan terus menerus dapat mengurangi daerah resapan air, menimbulkan bencana banjir, lingkungan yang kumuh dan sebagainya,” ujarnya.

Dikatakannya, adapun dari 24 kelurahan se kabupaten Blora yang mengikuti seleksi Lomba RTH sejumlah 16 kelurahan, kemudian yang dinyatakan lolos seleksi 10 kelurahan. Dari 10 kelurahan ini dilakukan penilaian oleh tim juri.

Oleh Kepala DPUPR diumumkan, Juara I Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora dengan nilai 524. Juara II Kelurahan Mlangsen Kecamatan Blora dengan nilai 490. Juara III Kelurahan Jetis Kecamatan Blora dengan nilai 488.

Kemudian Juara Harapan I Kelurahan Kauman Kecamatan Blora dengan nilai 480. Juara Harapan II Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora dengan nilai 479. Juara Harapan III Kelurahan Punggursugih Kecamatan Ngawen dengan nilai 475.

Kepada semua yang hadir, kata Samgautama, merupakan juara karena telah bekerja keras, bersungguh-sungguh hingga lembur sampai dini hari.

“Saya berharap, ini merupakan bentuk saling memotivasi agar ke depan lebih baik lagi, lebih hijau lagi, lebih guyub lagi,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, dengan adanya dana kelurahan, semoga embrio RTH yang ada bisa lebih berkembang.

Dengan adanya hadiah uang pembinaan yang telah disiapkan, menurut dia, bisa terus berkelanjutan untuk pengembangan dan pemeliharaan RTH-RTH berikutnya.

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Blora, Banar Suharjanto,ST,MT dalam laporannya menyampaikan, waktu lomba terbagi, sosialisasi 3 Mei 2019 hingga 24 Juli 2019.

Pelaksanaan lomba, 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019. Seleksi dokumen administratif, 3 September 2019 hingga 21 Oktober 2019.

Kemudian pengumuman nominasi 10 besar, dilaksanakan 28 Oktober 2019 dan penilaian lokasi 10 besar dilaksanakan tanggal 2 hingga 4 November 2019.

“Selanjutnya penyerahan hadiah, 12 November 2019. Apresiasi setinggi-tingginya kami kami berikan kepada tim juri yang telah berkenan melaksanakan penilaian, meski hujan deras,” katanya.

Acara penyerahan hadiah dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan DPUPR Pipit Samgautama dan sejumlah tim juri serta peserta lomba RTH.

Sementara itu bagi empat peserta 10 besar yang tidak meraih juara mendapatkan bingkisan berupa hadiah hiburan. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Sambut HUT ke-5, Relawan Kabupaten Blora Buat Ratusan Liter Eco Enzyme
    27 Juli 2024 Jam 09:19:00

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Ir. Samgautama Karnajaya,...

    Koordinasi Sinergitas, Dua Jenderal Asli Blora Pulang Kampung
    26 Juli 2024 Jam 21:15:00

    Wakapolri, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH, MH, dan Kabaintelkam Polri, Komjen. Pol. Drs....

    Pengabdian Panjang Tuntas, Dua Kepala Dinas di Blora Purna Tugas
    26 Juli 2024 Jam 12:42:00

    Menyusul 54 PNS di lingkungan Pemkab Blora terima SK pensiun dari Bupati Blora, H. Arief Rohman,...