Seputar Blora

Kendaraan Prajurit dan ASN Kodim 0721/Blora Diperiksa Subdenpom IV/3-1


Jajaran Subdenpom IV/3-1 Blora melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) apel pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi bagi prajurit serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim 0721/Blora. Pemeriksaan dilaksanakan di Makodim 0721/Blora Jln. Pemuda No. 44 Blora, Senin (17/2/2020).

Sidak dipimpin oleh Dansubdenpom Kapten CPM Tri Yuwono untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan anggota Kodim 0721/Blora.

Namun sebelumnya sudah koordinasi dengan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Ali Mahmudi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dandim,” Kapten CPM Tri Yuwono.

Kegiatan preventif pengecekan kendaraan meliputi kelengkapan surat kendaraan dinas dan pribadi anggota Kodim 0721/Blora seperti surat kelengkapan mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI, dan STNK hingga kondisi kebersihan dan kelayakan kendaraan.

Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE mengapresiasi kegiatan tersebut dengan harapan untuk menjadikan kesadaran bagi seluruh anggota bahwa kelengkapan surat dan kelaikan berkendara merupakan suatu kewajiban atau protap dalam rangka berkendara dengan baik.

"Harapan kami bisa meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas bahkan zero accident dan zero incident," tandasnya.

Pelaksanakan kegiatan pengecekan dan kelaikan kendaraan bermotor, menurut Dandim 0721/Blora dalam rangka penegakan ketertiban dan sekaligus menerapkan rasa disiplin prajurit dalam segala hal.

“Kita harus menjadi figur serta tauladan sehingga kita memberikan contoh kepada masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat, kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,” urainya.

Baik surat - surat kendaraan termasuk perlengkapan atau peralatan yang ada di sepeda motor dengan tujuan bisa mengurangi kecelakaa lalu lintas.

“Kegiatan ini terus kita lakukan dengan berkoordinasi bersama Subdenpom sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer,” tegasnya.

Dandim secara tegas juga menyampaikan bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sangsi.

"Bagi anggota yang tidak lengkap surat - suratnya untuk saat ini akan diberikan teguran dan akan didata untuk dilengkapi,” kata Dandim 0721/ Blora.

Apabila pada pengecekan berikutnya masih ditemukan pelanggaran akan diberikan sangsi oleh satuan sebagai efek jera.

“Karena semua untuk mereka sendiri agar aman dan nyaman sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik," tegasnya.

Tanpa terkecuali seluruh kendaraan dinas dan pribadi dilaksanakan pengecekan, Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE ikut terjun langsung bersama Dansubdenpom Kapten CPM Tri Yuwono didampingi oleh pasi Intel Kodim Lettu Inf Lukman Hakim. (Dinkominfo Kab. Blora/Pendim).

    Berita Terbaru

    Memproyeksikan Cepu Raya Jadi Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Kawasan
    09 Juni 2025 Jam 20:45:00

    Pertemuan singkat Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, dengan Menteri Koordinator Bidang...

    Pererat Silaturahmi dan Tebar Kebaikan Dalam Harmoni Purna Tugas
    09 Juni 2025 Jam 20:38:00

    Dalam rangka menjaga semangat kebangsaan,nasionalisme dan merekatkan kerukunan diantara para...

    Bunda Literasi Blora : Masyarakat Harus Punya Kemampuan Memahami Informasi
    08 Juni 2025 Jam 17:59:00

    Bunda Literasi Kabupaten Blora Hj. Ainia Shalichah, SH, M.Pd.AUD, M.Pd.BI., mengatakan di era...