Bupati Blora Djoko Nugroho meresmikan Unit Pelayanan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPPKSAI) yang dipusatkan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).
UPPKSAI tersebut diresmikan penggunaanya oleh Bupati Blora bersamaan rangkaian kegiatan yang digeber di arena car free day (CFD), Minggu (23/2/2020).
Dengan demikian Pemkab Blora yang pertama kali memiliki UPPKSAI di Jawa Tengah.
Bupati Blora Djoko Nugroho menyatakan, pemkab konsisten dengan komitmennya, dalam penanganan dan perlindungan terhadap anak.
“Kehadiran UPPKSAI ini diharapkan bisa mencegah kekerasan sejak dini,” kata Bupati Blora.
Menurutnnya, setiap anak memerlukan dukungan hak dan perlindungan dari berbagai pihak, mulai keluarga, lingkungan dan pemerintah.
”Jadi pemenuhan hak-hak anak, dan perlindungan bisa diberikan dengan baik,” jelasnya.
Layanan terintegrasi ini nantinya akan menjadi tulang punggung untuk mengatasi masalah kerentanan anak atas kekerasan, yang perlu ditangani sejak dini.
Dari sistem ini, tidak hanya kekerasan anak, tetapi juga memastikan anak-anak yang mengalami masalah pengasuhan, keberlanjutan pendidikan, anak berkebutuhan khusus, anak dengan kemiskinan dan keterbatasan akses layanan dasar, bisa ikut disasar.
”Jadi semua pihak harus berkolaborasi, bisa mencegah kekerasan anak dan memastikan hak mereka terpenuhi,” urainya.
Sistem terintegrasi ini, kata upati Blora, sekaligus membawa Kabupaten Blora mendapat prioritas sebagai kabupaten layak anak.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Indah Puwaningsih menyampaikan UPPKSAI ini merupakan layanan integrasi penanganan tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak.
Di Kabupaten Blora, kata dia, pada 2019 lalu ada 30 kasus anak yang ditangani pihaknya. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yang terdapat 23 kasus.
”Harapannya, dari adanya UPPKSAI ini, penanganan bisa lebih cepat dan bisa melakukan deteksi dini,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Unicef Pulau Jawa, Arie Rukmantara, menyambut positif peluncuran pelayanan UPPKSAI ini, sekaligus merupakan capaian penting, tidak hanya bagi Kabupaten Blora, melainkan juga Indonesia.
”Apalagi dengan kompleksitas permasalahan kesejahteraan sosial, perlindungan anak dan berbagai isu, kerap kita hadapi setiap hari,” terang dia.
Pola UPPKSAI sendiri, lanjutnya, sampai sejauh ini sudah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya di Aceh, terdapat di tiga daerah, Sulsel (6), Jatim (4) dan Jateng (4) daerah sedangkan di NTB dan Sulteng, kini sedang dalam proses pembentukan.
Pihaknya optimistis, jika semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama, tentu akan menciptakan pemenuhan hak anak serta lingkungan yang layak untuk anak-anak.
”Semoga anak-anak Indonesia bisa tumbuh dan berkembang secara aman. Kita semua harus bisa memastikan, anak-anak bisa mencapai potensinya,” kata dia.
Dikatakan lebih lanjut, merujuk data tentang kekerasan terhadap anak di Indonesia, maka harus ada upaya konkret yang bisa dilakukan, untuk mencegah kekerasan itu.
”Jika semua pihak bisa berkolaborasi, maka angka kekerasan pada anak itu bisa terus ditekan. Termasuk melakukan pencegahan sejak dini, dengan deteksi anak-anak rentan,” pungkas Arie Rukmantara. (Dinkominfo Kab. Blora).