Polres Blora, Polda Jateng, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu, (18/03/2020).
Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, modern dan terpercaya serta bersih dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, S.I.K. bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin kapolres di Aula Arya Guna Polres Blora.
“Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Blora,” ujar AKBP Ferry Irawan,S.I.K.
Menurutnya, ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.
Sedangkan dilibatkannya Forkompinda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.
“Dilakukannya Penandatanganan Pakta integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Turut serta dalam penandatangan tersebut , Bupati Blora H. Djoko Nugroho, Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi, beserta Forkompinda lainnya serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan wartawan Kabupaten Blora. (Dinkominfo Kab. Blora).