Pemerintah Kabupaten Blora pada hari Senin (30/3/2020) menyelenggarakan konferensi pers terkait perkembangan dan upaya penanggulangan virus Corona atau Covid-19.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Bupati Djoko Nugroho dengan didampingi Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si dan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Lilik Hernanto, SKM, M.Kes.
Bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, dengan mengundang sejumlah awak media.
ebagai permulaannya Bupati menyampaikan bahwa hingga hari ini jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 258, yang lolos pemeriksaan 26 orang, sehingga masih 232.
“Sedangkan yang PDP atau Pasien Dalam Pengawasan di Blora ada empat. Namun yang satu sudah dinyatakan negatif, sehingga masih tiga yang PDP. Satu dirawat di RSUP dr. Kariyadi Semarang, dan dua dirawat di RSUD dr. R. Soetijono Blora. Alhamdulillah hingga kini belum ada yang positif,” ucap Bupati.
Bupati berharap masyarakat bisa mempertahankan kondisi ini agar tidak ada yang positif terkena Covid-19, dengan cara mengikuti semua himbauan pemerintah.
“Kami juga selesai menggelar rakor bersama tentang penutupan atau pembatasan Desa atau Kelurahan. Yakni dengan gotong royong dan siskamling untuk mengendalikan masyarakat desa, mencegah agar tidak keluar dan mendata yang masuk. Camat dan Kades untuk melaporkannya ke Posko ini,” terang Bupati.
Bupati lantas meminta agar seluruh pemudik yang pulang kampung untuk tetap tinggal di rumah terlebih dahulu selama 14 hari.
“Pemkab juga sudah menyiapkan kamar kamar isolasi di seluruh rumah sakit baik milik pemerintah maupun rumah sakit swasta. Klinik Bakti Padma juga kita siapkan sebagai bentuk antisipasi atau cadangan. Kita berharapnya mudah-mudahan tidak ada,” tambah Bupati.
Terkait keterbatasan APD atau Alat Pelindung Diri untuk paramedis, Bupati menyampaikan jika saat ini Pemkab Blora sedang mengupayakan produksi mandiri.
“Keterbatasan APD tidak membuat kita menyerah, akan kita buat sendiri, beli bahan dari luar dijahit sendiri sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Kita swadaya,” tegas Bupati.
Selanjutnya, Bupati menjelaskan bahwa sesuai Surat dari Menteri Keuangan RI nomor S-247/MK.07/2020 tanggal 27 Maret 2020, Kegiatan Pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Blora tahun 2020 dihentikan atau ditunda kecuali DAK Kesehatan dan Pendidikan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat karena banyak proyek fisik dari DAK 2020 yang sedianya akan digunakan untuk pembangunan jalan, sesuai surat Menteri Keuangan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19, untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Setidaknya ada sekitar Rp 56 miliar,” terang Bupati.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa anggaran APBD 2020 telah dilakukan penyisiran guna antisipasi penanggulangan Covid-19.
“Kita geser anggaran yang tidak perlu untuk penanggulangan Covid-19 ini. Kami meminta agar masyarakat bisa patuh pada himbauan pemerintah guna memutus rantai penularan virus ini,” pungkas Bupati. (Dinkominfo Kab. Blora/Tim)