Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di kabupaten Blora diminta bisa menyumbangkan dan atau menyisihkan gajinya untuk bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akibat dampak pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si pada konferensi pers update informasi terkini perkembangan Covid-19 mewakili Bupati Blora Djoko Nugroho di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Jumat (10/4/2020).
“Nanti melalui rekening Korpri Peduli yang surat edarannya sudah kita sampaikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bapak ibu semuanya,” kata Sekda Blora Komang Gede Irawadi SE, M.Si yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Blora.
Mendampingi Sekda Blora dalam konferensi pers, Kepala Bappeda Blora Ir. H. Samsul Arief dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Lilik Hernanto, SKM, M.Kes. (Dinkominfo Kab. Blora)
-