Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Blora mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang punya putra-putri (anak sekolah) agar tidak keluar dari rumah dan tetap belajar di rumah. Apabila terpaksa keluar diminta pakai masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Demikian hal itu disampaikan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Blora, Jumadi, mewakili Kepala Sat Pol PP Blora Djoko Sulistiyono pada konferensi pers laporan dan informasi terkini perkembangan dan situasi Covid-19 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Minggu (12/4/2020).
“Sat Pol PP mengimbau kepada bapak ibu yang punya putra-putri anak sekolah agar tidak keluar dari rumah dan tetap belajar di rumah. Apabila terpaksa keluar rumah diminta pakai masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.
Selanjutnya, bagi yang masih terbiasa bergerombol atau berkumpul seperti warung-warung kopi disarankan untuk tidak dilakukan.
“Karena dengan bergerombol dan berinteraksi langsung tanpa pelindung diri sangat rentan sekali pada penularan Covid-19. Kalau ngopi silahkan saja, tapi segera atau kopinya dibungkus saja dan dibawa pulang,” jelasnya.
Termasuk, kegiatan tiap bulan seperti arisan di tingkat RT, disarankan ditunda terlebih dahulu hingga situasinya aman.
“Mari kita tingkatkan pola hidup bersih dan sehat dengan cara membiasakan cuci tangan pakai sabun setiap saat, setelah atau sebelum bepergian dan beraktivitas. Termasuk di pasar juga sudah disediakan fasilitas cuci tangan,” ungkapnya.
Menurutnya, di kantor Sat Pol PP dan beberapa tempat juga sudah memfasilitasi tempat cuci tangan serta sabun antiseptik. (Dinkominfo Kab. Blora).
.