Seputar Blora

Pengusaha Angkutan Wajib Melakukan Sanitasi Armada


Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Jawa Tengah intensif melaksanakan berbagai kegiatan terkait penanganan Covid-19 di wilayah setempat.

Kepala Dinrumkimhub Blora, Pratikto Nugroho, S.Sos, MM melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Dinrumkimhub Kabupaten Blora Drs. Bambang Soegiyatno, MM menyampaikan kegiatan yang dilakukan yaitu melaksanakan pemantuan angkutan penumpang dengan instansi terkait di delapan titik pos pemantauan kesehatan.

“Kemudian kami juga melakukan sanitasi, penyemprotan terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan publik yang dimiliki oleh perhubungan,” kata Drs. Bambang Soegiyatno, MM pada konferensi pers laporan dan informasi terkini perkembangan dan situasi Covid-19 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Senin (13/4/2020).

Selanjutnya, mengadakan penyuluhan terhadap pengusaha angkutan barang untuk melakukan sanitasi terhadap armada maupun awak angkutannya.

Pihaknya melaporkan bahwa jumlah penumpang kendaraan AKAP yang masuk mulai 22 Maret 2020 sampai dengan 13 April 2020 sebanyak 8.576 orang.

“Jadi warga Blora yang masuk ke Kabupaten Blora dengan menggunakan angkutan penumpang sebanyak 8.576 orang hingga tadi malam, dari total yang masuk keseluruhan sekitar 17.000 orang,” terangnya.

Untuk perjalanan kereta api penumpang, lanjut Bambang, dari atau menuju Jakarta mulai 10 April 2020 sampai dengan 23 April 2020 dibatalkan atau ditiadakan.

Masih menurut Kabid Lalu Lintas Dinrumkimhub Blor, kondisi angkutan yang beroperasi di wilayah kabupaten Blora untuk AKAP 15 bus, AKDP 10 bus. Angkutan perkotaan dan perdesaan 20 bus, travel 8 dan kendaraan bus pariwisata tidak ada yang beroperasi.

Kemudian semua pengusaha angkutan barang di kabupaten Blora sebagian besar sudah melakukan sanitasi untuk angkutannya.

“Jadi mereka wajib menyemprot angkutannya minimal dua hari sekali. Sedangkan fasilitas umum, terminal, kita semprot tiga hari sekali untuk kenyamanan bagi pengguna kendaraan,” terangnya.

Pihaknya berharap, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), karena sudah ada surat dari pemerintah pusat bahwa dilarang untuk mudik.

“Bagi warga masyarakat yang mempunyai keluarga di luar kota. Demi Blora tercinta dan menjadi duta kesehatan, seandainya tidak mendesak agar tidak mudik. Pemerintah sudah mempunyai SOP untuk pensejahteraan, seperti misalnya yang dilakukan di Jakarta,” pungkasnya. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Ditinjau Tim Wasev Sterad, Progres TMMD Reguler 122 Kodim Blora Maksimal
    17 Oktober 2024 Jam 18:24:00

    Progres pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 Kodim 0721/Blora di Desa...

    Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029 Khidmat Dilaksanakan
    17 Oktober 2024 Jam 14:04:00

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam...

    Sebanyak 4.715 ATS Blora Dikembalikan ke Sekolah
    15 Oktober 2024 Jam 18:52:00

    Sebanyak 4.715 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Blora telah dikembalikan ke Sekolah sesuai...