Lomba foto yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora dalam rangka memperingati hari Kartini 2020 menarik banyak peminat dan peserta.
Ratusan peserta tampil dengan aneka karya yang diunggah melalui akun instagram dengan tema Emansipasi Wanita Blora.
Kepala Dinkominfo Blora Drs. Sugiyono, M.Si menjelaskan, tujuan dari lomba itu adalah menyemarakkan peringatan Hari Kartini 2020 di Kabupaten Blora.
Selain itu, katanya, menggali kreativitas komunitas atau penggemar fotografi yang ada di kabupaten ini.
Selanjutnya, sebagai wujud gambaran masyarakat Blora yang selalu yakin dalam kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di kabupaten Blora.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ignatius Ary Susanto,S.Sos, M.Si menyampaikan, periode lomba mulai 15 Maret 2020 sampai dengan 15 April 2020.
Kemudian penjurian 15-19 April 2020.
Pengumuman 10 besar 17-19 April 2020 dan pengumuman pemenang 20 April 2020.
Syarat dan ketentuan lomba wajib follow @dinkominfoblora_. Tag atau tandai karya foto di akun instagram @dinkominfoblora_. Hastag wajib #lombafotodinkominfo #kartiniblora
“Hingga dua hari menjelang penutupan pengumpulan foto, sudah ada 240 peserta yang ikut. Ini menunjukkan respon yang bagus dari masyarakat yang gemar fotografi dengan tema yang telah ditentukan,” lanjutnya.
Ketentuan lainnya yaitu karya foto tidak lebih dari dua tahun terakhir. Bisa menggunakan kamera HP/DSLR dan belum pernah ikut dilombakan.
Karya foto dinilai oleh juri yang berkompeten di bidang fotografi.
“Obyek Foto di wilayah Kabupaten Blora dengan mencantumkan judul dan lokasi. Menonjolkan potensi dan kearifan lokal," jelasnya
Peserta boleh mengirimkan maksimal 5 Foto. Pemenang 10 besar wajib mingirimkan Foto via email ke dinkominfo.blora@gmail.com.
Adapun hadiah berupa uang pembinaan dan piagam penghargaan. Yaitu Juara I Rp2.500.000. Juara II Rp2.000.000. Juara III Rp1.500.000. Juara Harapan I Rp1.000.000. Juara Harapan II Rp750.000. Juara Harapan III Rp500.000.
“Pajak ditanggung oleh pemenang atau penerima hadiah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Media Dalam dan Luar Ruangan (Medal) Dinkominfo Blora, Dijan Wahjudi,SH menjelaskan, peserta lomba diperbolehkan olah digital sebatas digital dasar (sharping, cropping, color balance, dodge/burn, saturasi) tanpa mengubah obyek foto.
“Apabila terjadi permasalahan hukum terhadap foto yang dilombakan menjadi tanggung jawab peserta,” tambahnya.
Hingga akhir pengumpulan foto diprediksi lebih kurang 300 peserta karena banyak publik yang antusias mengikuti meskipun saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.
"Karya foto bisa diambil atau diabadikan di lingkungan rumah," kata dia. (Dinkominfo Kab. Blora).