Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora menyampaikan harga rata-rata kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) dan barang strategis di pasar daerah stabil bahkan ada beberapa penurunan harga kebutuhan pokok.
Hal itu disampaikan olek Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM), Sunaryo, S.Pd, M.Si mewakili Kepala Dindagkop UKM Blora, Sarmidi, SP, MM dalam konferensi pers laporan dan informasi terkini perkembangan dan situasi Covid-19 di media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Jumat (1/5/2020).
“Antara lain harga gula pasir mengalami penurunan sebesar 1 % menjadi Rp16.750/kg dibandingkan harga sebelumnya,” ungkap Sunaryo.
Daging ayam broiler turun 4 % menjadi Rp27.000/kg. Kemudian telur ayam ras mengalami penurunan sebesar 3 % menjadi Rp19.000/kg. Namun ada kenaikan untuk minyak goreng curah sebesar 5 % menjadi Rp11.500/kg.
“Stok barang pokok sangat cukup, di antaranya beras, Persediaan ada 63.451 ton dengan konsumsi sebesar 5.000 ton. Artinya ini bisa cukup sampai dengan bulan Desember. Untuk gula ada persediaan 1.342 ton dan minyak ada 24.238 ton,” terangnya.
Terkait dengan hal itu, menurut Sunaryo, harapannya warga masyarakat tidak usah kawatir dengan ketersedian kebutuhan pokok masyarakat, karena pemerintah akan menjamin ketersediaannya.
“Meski demikian, belilah barang seperlunya. Tidak usah berlebihan yang akan menimbulkan kepanikan masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya juga menhgajak warga masyarakat di Kabupaten Blora untuk memulai hidup hemat karena tidak bisa diprediksi secara pasti wabah yang disebabkan ciris corona atau Covid-19 akan berakhir.
“Dengan hemat, mungkin kita akan bisa mencukupi kebutuhan kita sehari-hari,” tambahnya.
Dindagkop UKM Blora juga mendorong kepedulian warga masyarakat dengan lingkungan sekitar, terutama yang kurang mampu agar dibantu.
“Khususnya bagi orang yang mampu untuk membantu di lingkungan sekitarnya,” ucapnya.
Berikutnya, Dindagkop UKM Blora mengimbau agar tidak membuat konten di media sosial yang menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya dengan ketersediaan barang kebutuhan pokok.
“Jangan membuat konten di media sosial yang menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya dengan ketersediaan barang kebutuhan pokok,” tandasnya. (Dinkominfo Kab. Blora).