Direktur RSUD dr R Soeprapto Cepu, dokter Fatkhur Rokhim menyampaikan bahwa pada saat ini pihaknya masih merawat dua orang pasien di ruang isolasi flamboyan dalam kondisi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan penyakit penyerta (komorbid).
“Masing- masing hasil rapid tes negatif dan kita berdoa semoga kedua pasien tersebut segera sehat wal afiat sehingga bisa segara kita pulangkan,” terang dokter Fatkhur Rokhim pada konferensi pers update informasi terkini perkembangan Covid-19 di media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Sabtu (2/5/2020).
Dijelaskannya, bahwa saat ini pula ada penambahan satu orang pasien positif Covid-19 dari hasil swab test laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Sehingga sampai saat ini total di kabupaten Blora ada 4 pasien tang hasil PCR atau swab tenggorokannya positif Covid-19,” ungkapnya.
Dikatakannya, yang dua orang masih melakukan isolasi madiri. Satu orang ada di wilayah kecamatan Cepu, yaitu di Desa Kentong dan satu orang lagi berada di wilayah kecamatan Blora.
“Kita berdoa semoga keduanya yang kini masih melaksanakan isolasi mandiri segera diberi kesehatan, kesembuhan secara sempurna oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” lanjutnya.
Adapun yang dua orang pasien positif, masing-masing meninggal dunia sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh Plt Kepala Dinkes Blora, Lilik Hernanto, SKM, M.Kes, yaitu seorang di wilayah Kecamatan Blora yaitu warga Kelurahan Kunden dan yang satu lagi tambahan dari salah satu desa di Kecamatan Jati.
“Inilah tambahan satu, wilayah Kecamatan Jati, sehingga secara protokol kesehatan, teman-teman dari Puskesmas segera melakukan tracking terhadap semua yang pernah kontak erat dengan pasien yang positif PCR tersebut,” jelasnya.
Setelah dilakukan tracking, kata dokter Fathkur Rokhim, tentu saja masing-masing pada waktunya akan segera dilakukan rapid test untuk melihat indikasi awal apakah terjadi transmisi atau penularan kepada orang hasil tracking tersebut.
RSUD dr R. Soeprapto Cepu juga mengambil beberapa kebijakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, lingkungan rumah sakit Cepu merupakan zona wajib memakai masker.
“Kami berharap kepada warga masyarakat ketika melakukan suatu kebutuhan atau pelayanan di rumah sakit Cepu mohon untuk tetap memakai masker,” tandasnya.
RSUD Cepu memberlakukan peniadaan jam kunjung. Bagi para penunggu pasien dilakukan screening, baik menyangkut masalah demam, kemudian kondisi saat ini maupun riwayat perjalanan dari daerah-daerah terjangkit.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para warga apabila penunggu pasien tersebut tidak lolos screening, maka dengan segala permohonan maaf untuk bisa diganti dengan penunggu yang lain,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada semua warga masyarakat menaati protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari pemerintah (Dinkominfo Kab. Blora).