Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blor menyatakan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial untuk Tahap I sudah diluncurkan melalui dua penyalur.
Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Ir. Tedi Rindaryo Widodo mewakili Kadinsos P3A, Dra. Indah Purwaningsih menyebutkan dua penyalur BST yaitu melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.
“Mekanisme penyalurannya melalui top up ke rekening masing-masing penerima BST sejumlah 1.981 KPM dengan rincian BRI 170 KPM, BNI 1.660 KPM, BTN 12 KPM dan Bank Mandiri 139 KPM,” terangnya dalam konferensi pers di media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Minggu (3/5/2020).
Berikutnya, yang kedua disalurkan melalui kantor Pos dengan mekanisme pendistribusian melalui penghantaran lanusng ke penerima melalui komunitas.
“Adapun jumlah yang akan menerima sebanyak 6.666 KPM,” ucapnya.
Berdasarkan informasi dari Kepala Kantor Pos, menurut Sekretaris Dinsos P3A, bahwa sudah dilaksanakan penjajagan penjadwalan ke desa atau kelurahan yang menerima BST.
“Pendistribusian BST akan dilakukan, Rabu 6 Mei 2020,” tandasnya.
Pihaknya merespon keluhan dari Camat, Kades, Lurah bahwa di dalam daftar nominatif penerima BST masih terdapat warga yang di validasi mampu, meninggal atau pindah.
Dijelaskannya bahwa Pemkab Blora telah mengusulkan calon penerima BST ke Kemensos RI sesuai hasil validasi dari Desa atau Kelurahan.
“Bahwa kalau masih ada nama warga yang muncul dari yang sudah di validasi adalah diluar kemampuan Pemkab Blora,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut atas ketidaksesuaian tersebut, menurut Tedi, Pemkab Blora akan bersurat ke Kemensos RI untuk melakukan perbaikan data, untuk tahap penyaluran berikutnya.
Pihaknya menjelaskan lebih lanjut, terkait lokasi pemulasaraan jenazah Covid-19, Pemkab Blora telah menyiapkan di TMP Wira Bakti Blora untuk jenazah tenaga medis dan non medis dengan luasan kurang lebih 28 x 2 m2, diperkirakan total 20 hingga 30 lubang.
Sedangkan jenazah Covid-19 bagi masyarakat umum disiapkan lahan di TPU Polaman, Desa Sendangharo Kecamatan Blora.
Pihaknya mengingatkan kepada warga masyarakat bahwa pandemi Covid-19 ini akan berakhir jika kita melakukan pemutusan penyebaran virus corona secara bersama-sama.
Untuk itu, diharapkan masyarakat mau menjalankan imbauan dari pemerintah secara serius, secara massal dan kontinyu.
“Yaitu gunakan masker, jangan bergerombol, jaga kebersihan diri dan lingkungan,” pungkasnya (Dinkominfo Kab. Blora)