Bupati Blora Djoko Nugroho menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) Perubahan APBD Blora Tahun Anggaran 2017 di ruang rapat DPRD Blora, Selasa (12/9/2017).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora Ir. Bambang Susilo dengan dihadiri Wakil Bupati Arief Rohman, Sekda Blora Bondan Sukarno, Forkopimda, anggota DRPD Blora, pimpinan OPD, BUMD dan BUMN.
Sebelum penandatanganan berlangsung Banleg DPRD Blora manyampaikan laporan tentang KUPA dan PPAS Blora.
“Apakah dapat disetujui ?” kata Ketua DPRD Blora kepada peserta yang hadir setelah Baleg membacakan laporan.
Secara aklamasi akhirnya disetujui untuk di tanda tangani. Penandatanganan diawali terlebih dulu pembacaan berita acara oleh Sekwan DPRD, kemudian dilanjutkan tanda tangan nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Blora Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Blora, Ketua DPRD dan unsur pimpinan DPRD lainnya.
Usai tanda tangan, Bupati Blora menyampaikan sambutan terkait agenda rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD. (Dinkominfo Kab. Blora).