Berita Terkini

OTG 336 Orang, Warga Blora Diimbau Lebih Taat dan Disiplin Putus Rantai Persebaran Covid-19


Pemerintah Kabupaten Blora menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat supaya lebih taat, disiplin dan mendukung program pemerintah memutus mata rantai Covid-19 setelah Kabupaten Blora ditetapkan tanggap darurat.

Hal itu disampaikan Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejaksaan Negeri Blora, Imam Tauhid, SH mewakili Kepala Kejaksaan Negri Blora (Kajari) Blora Made Sudiatmika, SH dalam konferensi pers update terkini persebaran Covid-19 di media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Jumat (8/5/2020).

“Kami jajaran Forkopimda kabupaten Blora mengimbau kepada warga masyarakat, untuk mendukung program pemerintah dalam rangka memutus mata rantai virus corona melalui physical distancing,” terangnya.

Yaitu dengan cara hindari keramaian atau kerumunan untuk tidak berkumpul, selalu jaga jarak tetap berada di rumah dan jika hendak keluar rumah selalu memakai masker.

Selain itu diingatkan untuk membiasakan cuci tangan pakai sabun atau detergen serta meningkatkan imun dan daya tahan tubuh melalui pola hidup bersih dan sehat.

Berdasarkan perkembangan monitoring data Covid-19 Kabupaten Blora sampai dengan pukul 09.27 WIB, Jumat (8/5/2020) yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG) 336, proses pemantauan 147, selesai pemantauan 189.

Jumlah Orang Dalam Pemantaun (ODP) 876, proses pemantauan 44, selesai pemantauan 831, meninggal 1 orang.

Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 21, pengawasan 12, selesai pengawasan 5, Meninggal 0 (Hasil PCR belum keluar). Meninggal 3 (Negatif). Meninggal 1.

“Rapid test reaktif 25 orang,” ucapnya.

Kemudian kasus terkonfirmasi positif 6 orang, 4 orang dirawat dan 2 orang meninggal dunia.

Jumlah pemudik hingga pukul 21.00 WIB, Kamis (7/5/2020) sejumlah 29.961 orang.

Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejaksaan Negeri Blora, Imam Tauhid, SH juga menyampaikan bahwa pelayanan hukum di Kejari Blora dilakukan seperti biasa.

“Untuk perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, persidangan dilakukan secara online. Program Jaksa menyapa juga berjalan seperti biasa,” ungkapnya.

Pihaknya mengapresiasi kinerja tenaga medis dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Blora.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada tenaga medis,baik dokter maupun perawat dan petugas lain yang berada di rumah sakit, Puskesmas maupun yang bertugas di lapangan,” ungkapnya.

Serta kepada aparat keamanan yang tidak henti-hentinya melaksanakan tugas dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Blora.

Ia mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak panik, tetap di rumah, jaga jarak, hindari keramaian, pakailah masker, selalu cuci tangan dengan menggunakan sabun atau detergen.

“Karena kalau saudara sehat, keluarga sehat, kita sehat, Indonesia Hebat,” pungkasnya.

Ikut dalam konferensi pers, Direktur RSUD dr R. Soeprapto Cepu dr. Fahkhur Rokhim dan Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Ir. Tedi Rindaryo Widodo mewakili Kadinsos P3A, Dra. Indah Purwaningsih, M.Si. (Dinkominfo Kab. Blora).


    Berita Terbaru

    BAPEMPERDA DPRD BLORA REKOMENDASI PERUBAHAN PERDA RTRW
    15 November 2024 Jam 06:01:00

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora merekomendasikan perubahan...

    Capacity Building, Mindset Positif Faktor Penting Menciptakan Motivasi Bekerja
    15 November 2024 Jam 02:44:00

    Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora menggelar Capacity Building...

    Korban Angin Puting Beliung di Cepu dan Kedungtuban Terima Bantuan
    15 November 2024 Jam 02:32:00

    Sejumlah korban bencana angin puting beliung di Desa Mernung, Kecamatan Cepu dan Desa Kalen,...