Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pengamanan pentaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI di wilayah kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Minggu (10/5/2020).
Kapolsek Ngawen Polres Blora Iptu Sunarto, mengungkapkan sebagaimana perintah Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan bahwa Polri wajib mengawal dan mengamankan program dari pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya memerintahkan seluruh anggota, terutama Bhabinkamtibmas agar menjalin sinergi dengan TNI dan instansi lainnya untuk mengawal dan menjaga pembagian bantuan sosial tersebut.
"Pengamanan kita lakukan untuk antisipasi kejadian yang tidak di inginkan," ucap Kapolsek Ngawen.
Pengamanan dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngawen Aipda Sri Puryanto bersama Babinsa Serma Teja Brata pada saat pembagian bantuan sosial tunai yang di gelar di kantor pos Ngawen, Minggu (10/5/2020).
"Hari ini giliran warga kelurahan Ngawen yang mendapat bantuan, untuk itulah saya dan pak babinsa melakukan pengamanan," kata Aipda Sri Puryanto.
Dijelaskannya, warga binaan di wilayahnya yang menerima bantuan sosial tunaiĀ berjumlah 157 warga.
"Ada 157 warga kelurahan Ngawen yang mendapat bantuan, dan bantuan sosial tunai langsung diterima warga melalui kantor pos," ungkap Aipda Sri Puryanto.
Dwi Ana Wahyuningsih, salah satu warga penerima bantuan mengatakan bahwa dirinya senang dengan bantuan tersebut.
"Alhamdulilah senang mendapat bantuan apalagi saat corona seperti ini, semua serba susah" ucap Dwi Ana.
Sementara itu Sukirno, salah satu pegawai Kantor Pos Ngawen mengungkapkan bahwa dengan kehadiran petugas TNI dan Polri, dirinya jadi lebih tenang.
"Tentunya lebih tenang dengan adanya petugas TNI dan Polri, apalagi pembagian bantuan saat pandemi seperti ini," kata Sukirno.
Seperti diketahui bantuan sosial tunai yang di bagikan kepada masyarakat miskin terdampak Covid -19 adalah sebesar Rp600 ribu dan pembagian dilakukan melalui kantor pos di wilayah kecamatan masing-masing di Kabupaten Blora. (Dinkominfo Kab.Blora).