Berita Terkini

Pemkab Blora Akan Cairkan Bantuan Sosial Bersumber APBD dan Dana Desa


Pemerintah Kabupaten Blora akan mencairkan bantuan sosial tunai kepada masyarakat Blora yang bersumber dana dari APDB di enam Kecamatan yang memiliki kelurahan yaitu Blora, Cepu, Ngawen Randublatung, Jepon dan Kunduran.

Selain itu juga dicairkan bantuan tunai yang berasal dari Dana Desa yang akan dicairkan di 91 desa di wilayah Kecamatan Kradenan, Cepu, Jiken, Jepon, Sambong, dan Todanan.

Hal itu dikemukakan Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, SE, M.Si pada konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Kamis (14/5/2020).

"Dananya akan dicairkan oleh kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi. Rencananya, Jumat, 15 Mei 2020,” ucapnya.

Pihaknya berharap, mudah-mudahan seluruh dana bantuan tunai ini baik dari dana desa atau APBD Kabupaten Blora dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk sementara dijadwalkan selama 3 bulan. Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    BAPEMPERDA DPRD BLORA REKOMENDASI PERUBAHAN PERDA RTRW
    15 November 2024 Jam 06:01:00

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora merekomendasikan perubahan...

    Capacity Building, Mindset Positif Faktor Penting Menciptakan Motivasi Bekerja
    15 November 2024 Jam 02:44:00

    Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora menggelar Capacity Building...

    Korban Angin Puting Beliung di Cepu dan Kedungtuban Terima Bantuan
    15 November 2024 Jam 02:32:00

    Sejumlah korban bencana angin puting beliung di Desa Mernung, Kecamatan Cepu dan Desa Kalen,...