Pemerintah Kabupaten Blora akan mencairkan bantuan sosial tunai kepada masyarakat Blora yang bersumber dana dari APDB di enam Kecamatan yang memiliki kelurahan yaitu Blora, Cepu, Ngawen Randublatung, Jepon dan Kunduran.
Selain itu juga dicairkan bantuan tunai yang berasal dari Dana Desa yang akan dicairkan di 91 desa di wilayah Kecamatan Kradenan, Cepu, Jiken, Jepon, Sambong, dan Todanan.
Hal itu dikemukakan Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, SE, M.Si pada konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Kamis (14/5/2020).
"Dananya akan dicairkan oleh kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi. Rencananya, Jumat, 15 Mei 2020,” ucapnya.
Pihaknya berharap, mudah-mudahan seluruh dana bantuan tunai ini baik dari dana desa atau APBD Kabupaten Blora dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk sementara dijadwalkan selama 3 bulan. Dinkominfo Kab. Blora).