Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora Drs. Bambang Soegiyatno, MM menyampaikan arus mudik yang sudah berjalan, pada tahun 2019 tercatat masuk lebih dari 150 ribuan orang sedangkan di tahun 2020 bersamaan Covid-19 jumlah pemudik sekitar 35 ribuan.
“Pada tahun 2019 tercatat masuk lebih dari 150 ribuan, 40% menggunakan transportasi umum dan sisanya menggunakan kendaraan pribadi,” terangnya dalam konferensi pers update informasi terkini persebaran Covid-19 di media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Sabtu (30/5/2020).
Pada tahun 2020, bersamaan dengan adanya Covid-19 jumlah pemudik sekitar 35 ribuan. Dari jumlah itu, sebanyak 14.000an menggunakan alat transportasi umum.
Alasan mereka mudik ke Blora, lanjut Bambang, 26,11 % karena alasan PHK perusahaan, 44,54% usaha dagang sapi dan 29,35% karena alasan pribadi lainnya.
“Ini menunjukkan bahwa warga kita sebagian besar sudah sadar, sudah berdisiplin, sudah mengetahui pengetahuan yang cukup tentang bahaya penularan Covid-19,” ungkapnya.
Walaupun, tambahnya, masih ada juga sebagian kecil yang dengan berbagai cara disinyalir melakukan aktivitas mudik dengan melanggar peraturan yang ditetapkan.
“Untuk itu kami perlu memberikan apresiasi kepada seluruh warga Blora dan semua pihak yang terkait yang sudah mengedukasi, sehingga warga Blora di luar kota mampu mendisiplinkan diri dan tidak mudik,” ungkapnya.
Namun demikian, untuk antisipasi arus balik bagi mereka yang kehilangan pekerjaan dan alasan ekonomi lain perlu mendapatkan penanganan pemerinah kabupaten, mengingat untuk masuk lagi ke wilayah PSBB diluar, misalnya Jakarta kota, sangat sulit.
Bambang menyampaikan bahwa sejumlah petugas di lingkungan perhubungan telah dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.
“Kami sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk teman-teman Dinas Kesehatan Blora yang telah melakukan rapid test termasuk di lingkungan perhubungan, dan alhamdulillah hasilnya semua non reaktif,” ungkapnya. (Dinkominfo Kab. Blora).