Pelayanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Blora kembali dibuka setelah lebih dari satu bulan ditutup seiring pandemi virus korona (Covid-19).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora Riyanto melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora Agus Listiyono mengemukakan, pelayanan dilakukan di seluruh kecamatan.
Hanya saja dalam pelayanan kali ini diberlakukan sejumlah persyaratan cukup ketat. Selain mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 terhadap masyarakat maupun operator, pelayanan perekaman juga dibatasi maksimal 20 orang di setiap kecamatan.
“Jadi mulai awal pekan ini pelayanan dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat.’Selain mengenakan masker dan sarung tangan, operator pelayanan perekaman KTP-el di kecamatan juga memakai pelindung wajah (face shield),” ujar Agus Lis, di Blora, Rabu (3/6/2020).
Begitu juga dengan masyarakat yang hendak mengikuti perekaman. Terlebih dahulu cuci tangan pakai sabun termasuk dicek suhu tubuhnya. Masker dibuka saat pemotretan.
Menurutnya, dibukanya kembali pelayanan perekaman data KTP-el tidak terkait dengan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Melainkan, kata dia, semata-mata pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Jam pelayanan perekaman pun sama seperti hari kerja biasa dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir 15.30 WIB.
‘’Dan ternyata yang mengikuti perekaman cukup banyak. Mereka di antaranya adalah para pemudik yang pulang kampung saat hari raya Idul Fitri. Mereka memanfaatkan pulang kampung itu untuk mengikuti perekaman karena ternyata sebagian dari mereka belum memiliki KTP-el,’’ jelasnya.
Selain para pemudik, menurut Agus Lis, perekaman KTP-el juga diikuti warga lanjut usia yang belum mengikuti perekaman serta para remaja yang sudah beranjak memasuki usia 17 tahun.
‘’Untuk yang lanjut usia, mereka mengikuti perekaman karena butuh KTP-el seiring adanya bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari pemerintah,” terangnya.
Dikatakannya, dibukanya kembali pelayanan perekaman data KTP-el diikuti pula ketersediaan blangko dan peralatan yang diperlukan.
“Insya Allah ketersediaan blangko lebih dari cukup,’’ ujarnya.
Sementara itu selurah peralatan dibersihkan menggunakan disinfektan seperti sidik jari dan alat perekaman iris mata.
Husnul, salah seorang remaja yang mengikuti perekaman data KTP-el menyebutkan sengaja datang ke kantor kecamatan untuk mengajukan perekaman sekaligus pencetakan KTP-el.
“Saya akan melanjut sekolah ke perguruan tinggi. Usia saya sudah 17 tahun,’’ ujarnya. (Dinkominfo Kab. Blora).