Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora meyampaikan pelayanan Uji Kendaraan Bermotor yang telah diberhentikan sementara sejak 1 April 2020 mulai dibuka lagi pada pertengahan bulan Juni 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora Drs. Bambang Soegiyatno, MM mewakili Kepala Dinrumkimhub Blora Pratikto Nurgoho, S.Sos dalam konferensi pers update perkembangan terkini tentang persebaran Covid-19 dari media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Sabtu (6/6/2020).
“Dikarenakan kepentingan untuk penyelenggaraan keselamatan anggkutan di jalan, maka Uji Kendaraan Bermotor yang telah telah diberhentikan sementara sejak 1 April 2020 mulai pertengahan bulan Juni 2020 akan dibuka kembali dengan menyesuaikan protokol kesehatan GTPP Covid-19,” terangnya.
Yaitu daerah Uji Kendaraan Bermotor menjadi kawasan wajib memakai masker, menjadi kawasan wajib mencuci tangan.
“Kemudian menerapkan jaga jarak di area tunggu,” ucapnya.
Bagi awak angkutan yang akan melaksanakan Uji Kendaraan Bermotor, lanjutnya, akan di cek suhu tubuh, dan kendaraan wajib bersih serta disemprot disinfektan.
Bagi petugas Uji Kendaraan Bermotor wajib mengenakan pelindung diri standar perhubungan (memakai baju KIR, helem, makser arang, kacamata dan sesering mungin mencuci tangan.
“Setiap hari pelayanan dibatasi maksimal 50 kendaraan, dimulai pukul 08.30 hingga 12.00 Wib untuk hari Senin sampai dengan Kamis dan pukul 08.30 hingga 11.30 Wib untuk hari Jumat,” jelasnya.
Sedangkan untuk angkutan yang seharusnya sudah melakukan uji kendaraan pada 1 April 2020 sampai dengan saat pembukaan pelayanan tidak akan dikenakan denda dan membayar Uji KIR sesuai Perda yang berlaku.
“Untuk informasi selengkapnya akan diumumkan lewat website perhubungan dan media elektronik lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu disampaikan pula bahwa Dinrumkimhub telah mamasang sejumlah pengeras suara (speaker) pada sejumlah titik sehingga mohon maaf apabila kenyaman para pengguna jalan terganggu.
“Kami memasang speaker di enam titik traffic light di kabupten Blora, dan empat titik di traffic light kecamatan Cepu,” ujarnya.
Hal itu bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengguna jalan seperti saat keluar rumah untuk tetap menjaga kesehatannya dan memakai masker.
“Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada teman-teman sukarelawan dari Cepu yang sudah membantu kami untuk pemasangan speaker yang ada di empat titik lokasi di kecamatan Cepu,” imbuhnya. (Dinkominfo Kab. Blora)