Direktur RSUD dr. R Soetijono Blora, dr Nugroho Adiwarso,Sp.Og menyatakan pasien positif Covid-19 diminta jangan memaksakan diri untuk pulang jika belum sembuh berdasarkan hasil riil time secara swab test laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR).
Menurutnya, bahwa perawatan yang dilakukan semata-mata tulus oleh indikasi medis, tidak ada niat yang lain.
“Jadi betul-betul kita rawat, karena swab testnya masih positif. Kalau nanti swabnya negatif maka akan kita pulangkan,” terangnya dalam konferensi pers update perkembangan terkini tentang persebaran Covid-19 dari media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Sabtu (6/6/2020).
Sehingga dimohon dukungan dan kesadaran dari masyarakat, terutama dari keluarga yang masih dirawat sehingga bisa bertahan menjalani perawatan sampai sembuh.
“Karena kalau dipaksakan pulang, penyebarannya membahayakan,” kata dia.
Bagi pasien yang sudah sembuh, agar bisa diterima di masyarakat, tidak diasingkan dan tidak dianggap aneh serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya. Sedangkan yang reaktif rapid test bisa dilakukan isolasi di rumah masing-masing dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Jadi tidak harus di rumah sakit,” terangnya.
Yang di rumah sakit adalah yang betul-betul ada gejala yang harus menjalani perawatan khusus.
Dijelaskannya, saat ini masih terawat tiga orang pasien di ruang isolasi rumah sakit setempat.
“Yaitu satu orang anak-anak, satu kecelakaan. Kemudian satu pasien lagi dari penyakit dalam,” terangnya.
Berikutnya di klinik Bakti Padma ada 17 pasien positif Covid-19. Yang 16 orang pasien dari kluster Temboro dan satu orang lagi dari kecamatan Jepon. (Dinkominfo Kab Blora).