Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora perketat pemantauan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) di klinik darurat Covid-19 Bakti Padma, Kamis, (11/6/2020).
Pamantuan itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 melalui Limbah B3 medis dan sampah potensi Covid-19.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Ir. Hj Dewi Tedjowati menyampaikan sejak muncul kasus Covid-19 di Kabupaten Blora, maka terkait dengan lingkungan, DLH konsen dengan pengelolaan Limbah B3 Medis, apalagi virus Corona disinyslir bisa menular melalui Limbah B3.
“Upaya yang dilakukan DLH Kabupaten Blora adalah memastikan jangan sampai Limbah B3 medis menjadi media penyebaran Covid 19 di Kabupaten Blora,” jelasnya.
Oleh karena itu pemantauan pengelolaan LB3 Medis digencarkan. Selain itu DLH Blora juga sudah mendistribusikan 100 tempat sampah khusus sampah potensi Covid-19 dan 400 kemasan plastik khusus sampah potensi Covid-19 di daerah zona merah.
"Harapan kami, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kabupaten Blora benar-benar serius dalam mengelola Limbah B3 medis, apalagi dari hasil pendataan selama masa pandemi Covid-19 ini ada kenaikan signifikan dari timbulan Limbah B3 Medis,” terangnya.
Dijelaskan, pada tahun 2019 limbah B3 medis sejumlah 30.543 kg limbah B3 medis, sedangkan sampai bulan Mei 2020 limbah B3 medis sejumlah 38.077,34 kg dengan rincian 35.529,34 kg Limbah B3 Medis, 2.412 kg Limbah B3 Medis Covid-19 dan 136 kg sampah potensi Covid-19.
Sementara itu, Tini salah satu petugas dari DLH menyampaikan bahwa pengelolaan LB3 Covid 19 pada Klinik Darurat Covid-19 Bakti Padma sudah seusai dengan prosedur pengelolaan LB3 Medis.
"Kami pantau mulai dari tempat sampah, pengambilan, pengemasan, penyimpanan di cold storage sampai pengangkutan oleh transporter Limbah B3, semua sudah sesuai dengan prosedur yang ada" jelasnya. (Dinkominfo Kab. Blora).