Seputar Blora

Kepatuhan Warga Blora Patuh Prokes di Jalan Cukup Baik


Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dirumkimhub) Kabupate Blora Blora, Drs. Bambang Soegiyanto, MM mewakili Kepala Dinrumkimhub Blora Pratikto Nugroho,S.Sos, MM menyampaikan evaluasi bahwa kepatuhan warga dalam manaati peraturan lalu lintas dan pemakaian masker saat beraktivitas di jalan cukup baik.

Menurutnya, dalam kurun waktu tiga bulan ini di beberapa traffic light memasang announcer untuk mengedukasi warta agar terbiasa mengikuti protokol kesehatan (prokes) yaitu memakai masker pada saat beraktivitas di jalan raya menggunakan alat transportasi/kendaraan bermotor.

“Selain itu kami juga mengadakan survey lalu lintas terkait dengan kepatuhan warga dalam menjalankan peraturan lalu lintas dan pemakaian masker. Hasilnya cukup baik dilihat dari adanya kenaikan tingkat kedisiplinan warga yang beraktivitas di jalan raya raya dengan mengunakan masker,” jelasnya, di Blora, Kamis (27/8/2020).

Namun demikian, ketika bergeser ke wilayah traffic light yang di luar kota Blora seperti di Maguwan, Kecamatan Tunjungan dan di Seso Kecamatan Jepon, masih terdapat warga yang belum disiplin dengan pemakaian masker.

“Dari satu titik lokasi dengan angka pergerakan 30 hingga 35 per menit dalam waktu 15 hingga 20 menit sebanyak 50 buah masker habis terbagikan untuk warga yang berkendara tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Alasannya tidak memakai masker sebagian besar karena lupa atau karena rumahnya dekat. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada semua warga menggunakan masker pada saat beraktivitas menggubakan ala transportasi.

“Karena dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Blora No.55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi yang melanggar sudah akan ada penindakan dan sanksinya,” ungkapnya.

Kemudian, evaluasi di pelayanan uji kendaraan bermotor, pihaknya mengimbau kepada para pengusaha angkutan, bahwa Perhubungan sudah menggunakan aplikasi smartcard, sehingga SOP pelayanan tidak memakan waktu lama.

“Untuk menghindari kerumunan dilarang membawa anggota keluarga, melainkan datang sendiri, Tidak perlu berdesakan di ruang tunggu. Tetap jaga jarak,” tegasnya. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Semarak May Day 2024 di Kabupaten Blora
    19 Mei 2024 Jam 10:48:00

    Semarak Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 dirayakan dengan penuh semangat di Kabupaten...

    Longsoran di Desa Brumbung Mulai Ditangani Secara Kolaborasi
    17 Mei 2024 Jam 16:40:00

    Longsoran tanah di RT 05/RW 1 Desa Brumbung Kecamatan Jepon ditangani secara kolaborsi antara...

    Ketua HMI Cabang Blora : Terapkan Proses Demokrasi Secara Selection, Election, dan Legacy
    17 Mei 2024 Jam 16:39:00

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...