Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) merupakan bagian dari E?Goverment yang mendukung suatu institusi agar dapat melaksanakan kegiatan administrasinya dengan lebih mudah, cepat, transparan, tertib, terpadu, produktif, akurat, aman, dan efisien.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Widodo, S.Pd, MPd dalam workshop Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di ruang pertemuan dinas setempat, Rabu (14/10/2020).
“Kita sudah melakukannya, tetapi aplikasinya ke depan bisa dikembangkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau tidak, maka kita lakukan uji coba, bisa atau tidak, maka kita gelar workshop." ungkapnya.
Widodo menyebut, selain TNDE, ada pula arsip yang harus dimiliki karena menyimpan dokumen penting.
“Kita mulai dari uji coba surat terlebih dahulu. Tidak banyak, seperti surat pengantar, surat undangan termasuk kertas dan huruf, itu ada ukurannya,” kata dia.
Meskipun surat, kata dia, macam dan jenisnya sangat beragam, di antaranya surat undangan, surat keputusan (aneka jenis) dan lainnya.
“Oleh karena itu kita buat template dalam aplikasi. Kita uji coba dulu di internal sebelum nantinya disinergikan ke OPD yang lainnya,” terangnya.
Dijelaskannya, Tata Naskah Dinas Elektronik dimaksudkan sebagai acuan pengelolaan dan pembuatan petunjuk pelaksanaan tata naskah dinas yang bertujuan menciptakan kelancaran komunikasi secara tertulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi.
Dengan menyadari bahwa teknologi informasi pada saat ini merupakan sebuah kebutuhan mutlak, terutama untuk menjawab tantangan ke depan yang sudah tidak ada batasan ruang, maka salah satu terobosan untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik adalah dengan menerapkan dan mengembangkan kepemerintahan elektronik (e-goverment) melalui Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE).
“Peningkatan mutu proses tersebut pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan,” ucapnya.
Workshop menghadirkan narasumber Agustinus Muning S, SAP dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Blora dan narasumber dari Bidang Teknologi Informasi (TI) Dinkominfo Blora.
Kegiatan itu dilaksanakan sebagai implementasi Aksi Peruabahan Kinerja Organisasi (APKO) dalam rangka tugas (porper) Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Eselon III di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPESDM) Provinsi Jawa Tengah angkatan IV.
Pada kesempatan yang sama kepala Dinkominfo Kabupaten Blora Drs. Sugiyono, M.Si menyampaikan implementasi aksi perubahan kinerja harus dilaksanakan dan berkelanjutan serta disinergikan.
“Saat ini kita punya program prioritas yakni E-Kinerja dan E-Surat. Untuk E-Surat secara bertahap sudah berjalan, sehingga bisa menggantikan kurir,” kata Kepala Dinkominfo Blora Drs. Sugiyono, M.Si.
Pihaknya berharap, semua OPD sudah bisa menggunakan aplikasi E-Surat karena sudah disosialisasikan. Namun ada yang sudah sampai kepada pimpinan tetapi juga ada yang berhenti pada admin saja.
“Tata naskah itu kelihatannya sederhana, tetapi sangat penting. Sehingga walaupun satu atau dua dari proper yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfo bisa diimplemantasikan,” tegasnya.
Kadinkominfo Blora menyebut, pihaknya juga sudah mengembangkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk surat dinas dan lainnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
“Jadi saya berharap, kegiatan ini didukung betul. Keberhasilan TNDE adalah keberhasilan Dinkominfo Blora, sehingga kedepan bisa terkoneksi langsung dengan OPD se kabupaten Blora, ” ungkapnya.
Workshop diikuti Kepala Bidang, Kepala Seksi dan staf di lingkungan Dinkominfo Blora selama satu hari. (Dinkominfo Kab. Blora).