Perpanjangan pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020 berakhir Senin, (19/10/2020).
Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Blora, Andhika Fuad Ibrahim, mengungkapkan hingga Minggu (18/10/2020) kekurangan pendaftar hanya terdapat di Kecamatan Blora.
Sementara empat Kecamatan yang sebelumnya juga membuka perpanjangan pendaftaran sudah terpenuhi kuotanya.
Keempatnya adalah Bogorejo, Banjarejo, Kedungtuban dan Randublatung.
"Di Kecamatan Blora, terdapat 242 TPS, paling banyak se-Blora. Sesuai laporan dari Panwaslu Kecamatan Blora, sampai hari ini masih kurang 60 orang pendaftar." ungkap Andyka, Minggu (18/10/2020) malam
Dijelaskannya, dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 ini, Bawaslu Blora membutuhkan sejumlah 2.198 Pengawas TPS untuk mengawasi hari pemungutan suara, tanggal 9 Desember 2020.
Sebelumnya Bawaslu Blora melakukan perpanjangan dikarenakan kebutuhan minimal dua orang pendaftar di tiap TPS belum terpenuhi.
Diharapkan sampai batas perpanjangan nanti akan didapatkan calon Pengawas TPS yang berkualitas dan netral.
Bawaslu Blora membuka seluas-luasnya pendaftaran Pengawas TPS ini.
Masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai Pengawas ini dapat mengakses melalui website Bawaslu atau menghubungi Panwaslu Kecamatan terdekat. (Dinkominfo Kab. Blora/Humas Bawaslu Bora).